1.880.495 Lembar Surat Suara Pilgub Sulut Dicetak

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh memastikan pencetakan surat suara dalam keadaan baik

Gresik, Sulutreview.com – Surat suara pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 mulai dicetak.

Untuk memastikan proses pencetakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, DR. Ardiles Mewoh melakukan approval desain surat suara, Sabtu (7/11/2020).

PT. Temprina Media Grafika, Jawa Timur sebagai penyedia jasa yang mencetak surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Sulawesi Utara.

Sebanyak 1.880.495 surat suara yang akan dicetak pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Total jumlah surat suara yang dicetak adalah sebanyak jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah cadangan 2,5% dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

General Manager PT Temprina Media Grafika didampingi kepala produksi serta pimpinan proyek, menjelaskan tentang proses cetak, sortir dan distribusi surat suara. Pihak penyedia menargetkan pengerjaan surat suara tersebut akan tuntas dalam waktu 2 hari. Selanjutnya akan dilakukan pengesetan dan distribusi menggunakan kapal laut. Estimasi waktu untuk distribusi surat suara akan tiba di KPU Kabupaten/kota pada 10 November 2020.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh melakukan pantauan pencetakan surat suara

Terkait pengerjaan ini, Ketua KPU Sulawesi Utara mengingatkan pihak penyedia tentang kualitas surat suara harus konsisten sesuai desain yang diserahkan. Dia juga meminta surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 7 kabupaten/Kota di Sulawei Utara, didistribusikan bersamaan dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Pejabat sementara (PJS) Gubernur Sulawesi Utara, DR. Agus Fatoni juga meminta pihak penyedia mendahulukan pendistribusian surat suara di KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dari daerah lain. Alasannya, Wilayah Sulawesi Utara memiliki tiga kabupaten yang lokasinya jauh yaitu Kabupaten Sangihe, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Talaud.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simajuntak juga meminta pihak penyedia menginformasikan secepatnya apabila surat suara telah tiba di Pelabuhan Bitung. Ia menegaskan, pihaknya menyiapkaan personil kepolisian untuk mengamankan surat suara yang ada di pelabuhan hingga diantar ke KPU kabupaten/Kota.

Kapolda juga menegaskan pihaknya melakukan pengamanan di lokasi percetakan surat suara. Ada sejumlah personil yang ditugaskan untuk memastikan surat suara dicetak sesuai ketentuan dalam PKPU.

Senada dengan itu, Sekretaris KPU Sulawesi Utara, Pujiastuti, SE, AK juga menyatakan pihaknya telah menugaskan staff untuk mengawasi selama proses cetak hingga pendistribusiannya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan menyaksikan proses cetak, cara penyortiran dan pengepakan surat suara yang dilakukan PT. Temprina Media Grafika Gresik Jawa Timur.

Anggota KPU Sulawesi Utara, Lanny A. Ointu, SE dan sekretaris KPU Sulawesi Utara, Pujiastuti, SE, AK mendampingi ketua KPU Sulawesi Utara dalam melakukan approval di depan perwakilan penyedia.

Kegiatan ini juga dihadiri Bawaslu Sulawesi Utara Kenly Poluan, S.Pd, M.Si, Pjs. Gubernur Sulawesi Utara DR. Agus Fatoni, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Mayer Putong.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *