Minut  

KPU Minut Tetapkan Tiga Paslon Pilkada 2020

Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati di KPU Minut, Rabu (23/09/2020).

Airmadidi, Sulutreview.com – Tiga bakal pasangan calon (paslon) ditetapkan KPU Minut, sebagai pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Minahasa Utara pada 9 Desember 2020 mendatang, Rabu (23/09/2020).

Penetapan tiga paslon tertuang dalam Surat Keputusan KPU Minut Nomor : 259/PL.02.3-Kpt/7106/Kab/IX/2020 dalam rapat pleno KPU Minut yang dipimpin ketua Stella Runtu didampingi Anggota Darul Halim SH, Anggota Hendra Lumanauw MA, Anggota Dikson Lahope SH dan, Anggota Robby Manoppo SH Mkn.

Calon bupati Sompie Singal, Shintia Rumumpe dan Joune Ganda bersama calon wakil bupati di baris belakang masing-masing Joppi Lengkong, Netty Agnes Pantouw dan Kevin William Lotulung di kantor KPU Minut

Ketiganya masing-masing paslon bupati dan wakil bupati tersebut (berdasarkan abjad nama calon bupati) yakni Joune Ganda-Kevin William Lotulung (JG-KWL), Sinthia Gelly Rumumpe-Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP) dan Sompie Singal-Joppi Lengkong.

Rapat pleno menerapkan protap pencegahan Covid-19 sehingga di dalam ruang kantor KPU Minut hanya dihadiri ketiga paslon dan ketua parpol pengusung.

Besok, Kamis (24/09/2020) akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi ketiga paslon.(art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *