Airmadidi, Sulutreview.com – Tiga bakal pasangan calon (paslon) ditetapkan KPU Minut, sebagai pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Minahasa Utara pada 9 Desember 2020 mendatang, Rabu (23/09/2020).
Penetapan tiga paslon tertuang dalam Surat Keputusan KPU Minut Nomor : 259/PL.02.3-Kpt/7106/Kab/IX/2020 dalam rapat pleno KPU Minut yang dipimpin ketua Stella Runtu didampingi Anggota Darul Halim SH, Anggota Hendra Lumanauw MA, Anggota Dikson Lahope SH dan, Anggota Robby Manoppo SH Mkn.

Ketiganya masing-masing paslon bupati dan wakil bupati tersebut (berdasarkan abjad nama calon bupati) yakni Joune Ganda-Kevin William Lotulung (JG-KWL), Sinthia Gelly Rumumpe-Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP) dan Sompie Singal-Joppi Lengkong.
Rapat pleno menerapkan protap pencegahan Covid-19 sehingga di dalam ruang kantor KPU Minut hanya dihadiri ketiga paslon dan ketua parpol pengusung.
Besok, Kamis (24/09/2020) akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi ketiga paslon.(art)