Minut  

Pemkab Minahasa Utara Terima Penghargaan dari BPS

Airmadidi, Sulutreview.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menerima piagam penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) atas capaian response rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang dihelat 15 Februari hingga 29 Mei 2020 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan Kepala BPS Minut Dadan Sudarmadi yang diterima langsung oleh Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Senin (31/09/2020).

Menurut Sudarmadi, dalam Sensus Online 2020 lalu, capaian Kabupaten Minut sebanyak 85.078 orang dengan persentasi sebesar 41.86% dari total penduduk Minut.

Selanjutnya, BPS Minut sendiri akan melanjutkan sensus manual secara langsung dari rumah ke rumah yang akan dimulai pada September 2020 mendatang. Petugas sensus nantinya akan didampingi pihak pemerintah desa/kelurahan akan melakukan sensus menyisir hingga ke pelosok. Bahkan warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan didata sesuai dengan kesepakatan antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan BPS RI.

“Pendataan ini dengan memberikan formulir isian dan tetap akan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sebelumnya para petugas juga sudah melakukan rapid test,” katanya.

Sementara itu, Bupati Minut mengapresiasi penghargaan tersebut dan menyambut baik rencana BPS yang akan melakukan pendataan lebih lanjut dari rumah ke rumah. “Kita patut syukuri bahwa tingkat masyarakat peduli dengan sensus penduduk itu cukup tinggi sehingga diterimanya penghargaan ini,” ucap Panambunan.(art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.