Tondano, SULUTREVIEW
Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Minahasa berkesempatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( Musrenbang RKPD ) Kabupaten Minahasa tahun 2021 pada Sabtu (09/04/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R Muntu SSos menyampaikan di tengah keprihatinan menghadapi Covid-19 namun Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa tetap harus dilaksanakan.
“Ini sesuai surat Menteri Dalam Negeri nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 Tentang Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Guna Menjamin Kesinambungan Pembangunan di Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
“Pelaksanaan Musrenbang kali ini kita lakukan melalui Video Conference dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Hal ini dilakukan guna menjamin keterpaduan antara aspek top down, politis, teknokratis dan bottom Up, yang sudah diamankan dalam sistim perencanaan pembangunan nasional kita,” ujarnya kembali.
Keberhasilan pembangunan, sebutnya, sangat ditentukan oleh perencanaan. “Saat ini kita sedang menyusun perencanaan tahunan, yaitu rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan tahun ketiga dalam RPJMD periode 2018-2023,” ujarnya.
Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Minahasa, tambahnya merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sesuai amanat Permendagri 86 tahun 2017, dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasu untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif, transparan dan akuntabel.
“Kami bersama jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten minahasa bersama DPRD sampai saat ini tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan di semua sektor dalam rangka mewujudkan “Minahasa Maju Dalam Ekonomi Dan Budaya Berdaulat, Adil Dan Sejahtera” Sebagai visi kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 yang menjadi cita-cita kita bersama,” jelas Muntu.
Melalui Musrenbang ini, dia berharap dapat mengakomodir berbagai adpirasi masyarakat yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah dan analisis para teknokrat di berbagai bidang pembangunan.
“Di samping itu, yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergritas antar/inter program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak di tahun 2021,” tandasnya.
Sementara itu, terkait keterbatasan anggaran pemerintah daerah Kabupaten Minahasa, tidak dapat memenuhi semua usulan untuk dibiayai dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten.
“Namun demikian pemerintah berupaya keras mendorong usulan prioritas pembangunan agar dapat didanai baik melalui dana APBD provinsi maupun pusat sesuai dengan program strategis dan kewenangannya,” tukasnya.
Hal lain juga yang perlu dicermati terkait dengan pelaksanaan penyusunan RKPD tahun 2021, yaitu konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Kita berupaya agar kesepakatan-kesepakatan dalam musrenbang RKPD kabupaten minahasa akan tertuang dalam renja perangkat daerah tahun 2021.
“Saya sangat berharap DPRD yang adalah Mitra pemerintah sebagai penampung aspirasi masyarakat, akan turut mengawal hasil musrenbang ini hingga penentuan usulan kegiatan yang akan dibiayai dalam APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2021, Sehingga konsistensi perencanaan dan penganggaran yang saya sebutkan tadi dapat terwujud,” katanya.
Berkenan dengan itu, dalam penyusunan rencana program hendaknya kita berpikir realistis sehingga hasilnya dapat diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan, serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu, dinamis, sekaligus memadukan pertumbuhan dengan pembagian hasil-hasil pembangunan secara merata.
“Kita sungguh menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab dalam melanjutkan dan meningkatkan proses jawab dalam melanjukan dan meningkatkan proses pembangunan daerah dari waktu ke waktu tidaklah semakin ringan. Dalam konteks demikian maka marilah kita bekerja keras dan cerdas sehingga dapat diteladani kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.(engel)













