Minut  

Akhir Tahun, Wajib Pajak Diimbau Lunasi Kewajiban

Kabid Pendaftaran dan Pendataan Pajak Meiske Pantouw

Airmadidi, SULUTREVIEW

Akhir tahun 2019, Pemkab Minahasa Utara melalui Badan Keuangan mewarning para pengusaha dan masyarakat sebagai wajib pajak untuk melunasi kewajiban membayar pajak.

“Ini sudah mendekati bulan Desember atau penghujung tahun, kami ingatkan para pengusaha dan masyarakat sebagai objek pajak di Kabupaten Minahasa Utara untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak,” imbau Plt Kaban Keuangan Petrus Macarau melalui Kabid Pendaftaran dan Pendataan Pajak Meiske Pantouw.

Lanjut Pantouw, pajak yang dibayar masyarakat dan pengusaha akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan.

Karena semua pembangunan yang dirasakan masyarakat tak lain dibiayai dari pajak tersebut.

“Dalam waktu dua bulan ke depan ini tahun 2019 akan berakhir jangan sampai pajak menunggak sehingga memberatkan pengusaha dan masyarakat,” tandas Pantouw.(rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.