Minut  

Badan Keuangan Dorong 90 Desa dan Kelurahan Lunasi PBB

Plt Kepala Badan Keuangan Minut, Petrus Macarau

Airmadidi, SULUTREVIEW

Triwulan III 2019, baru 41 dari 131 desa/kelurahan yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kabupaten Minahasa Utara. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Minut, Petrus Macarau, SE kepada wartawan.

“Sampai akhir September, bagi hasil pajak  baru 41 desa yang lunas PBB dari 131 desa dan kelurahan di Minut, tersebar di 10 kacamatan. Padahal bagi hasil PBB untuk desa akan disalurkan akhir tahun 2019,” tutur Macarau.

Lanjut Macarau, dari realisasi untuk bagi hasil pajak ini, tiap desa akan dapat 10 persen.

Bahkan, dikatakan Macarau kecamatan Likupang Timur yang terdiri dari 18 desa sama sekali belum ada desa yang melunasi PBB.

Kaban Keuangan Minut ini mengimbau para camat untuk turut serta bekerja sama mengingatkan kepada hukum tua-hukum tua dan masyarakat untuk segera melunasi pajak.

“Saya menghimbau kerja sama para camat untuk mengingatkan kepada hukumtua-hukumtua untuk segera melunasi pajak. Penting juga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” tutupnya.(rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.