Kementerian PPPA Berikan Penguatan Sulut Jadi Provinsi Layak Anak

Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin didampingi Kadis PPPA Ir Mieke Pangkong MSi

Manado, SULUTREVIEW

Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin memberikan penguatan kepada 15 daerah yang ada di Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjadi kabupaten/kota layak anak.

“Kami mendorong semua kabupaten/kota yang ada di Sulut untuk menjadi kabupaten/kota layak anak. Sehingga Sulut akan menjadi provinsi layak anak sebagai harapan Gubernur Olly Dondokambey,” katanya pada Bimtek Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula, Kamis (10/10/2019).

Disebutkan Lenny ada lima klaster yang harus dipenuhi agar KLA bisa terwujud, yang mencakup hak sipil dan kebebasan, |ingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus bagi anak.

“Lima klaster ini perlu diperkuat oleh masing-masing dinas dan instansi. Sebab kalau sampai klaster tersebut gagal kita terapkan, maka diperlukan upaya pelayanan agar anak-anak yang menjadi korban bisa pulih kembali. Yakni mulai dari pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai reintegrasi sosial. Artinya anak-anak yang sudah menjadi korban ini dikembali di komunitasnya,” tukasnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Lenny mengatakan perlunya peran dari semua pihak.

“Pemerintah tidak dapat melakukan sendiri. Oleh sebab itu peran dari dunia usaha, dan lembaga masyarakat media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan perguruan tinggi hingga pakar anak harus dilibatkan. Intinya sebuah  kabupaten/kota layak anak itu harus didukung oleh semua pihak,” tandasnya sembari menambahkan bahwa sistem merupakan kunci penting untuk memenuhi hak dan melindungi anak.

“Karena yang akan kita bangun itu adalah sistem. Yakni sistem untuk memenuhi hak dan melindungi anak. Jadi kalau Provinsi Sulut punya 825 ribu anak atau sekitar 1 persen penduduk anak di seluruh Indonesia, ini tantangannya bagaimana 15 kabupaten/kota tadi menggarap jumlah anak anak tersebut,” ungkapnya.

“Jadi kalau semua upaya pencegahan kita lakukan dengan baik, maka tidak ada anak-anak yang menjadi korban. Bagaimana komitmen melakukan kerja sama tidak hanya pimpinan daerah saja sebab kekuatan KLA ini ada di koordinasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Ir Mieke Pangkong MSi, dalam kesempatan yang sama memberikan laporan bahwa sampai saat ini baru 6 daerah yang dinyatakan sebagai kabupaten/kota layak anak.

“Berdasarkan evaluasi Kementerian PPPA, baru 6 daerah yang ditetapkan sebagai kabupaten/kota layak anak, yaitu Bitung, Manado, Tomohon, Kota Kotamobagu, Minahasa dan Mitra,” ujarnya.

Sebelumnya, Minahasa Utara (Minut), sebut Pangkong telah masuk dalam usulan kabupaten layak anak, tetapi setelah dilakukan evaluasi ternyata masih dipending.

“Masih akan dievaluasi kembali, inilah yang terus kami dukung agar 15 daerah di Sulut menjadi kabupaten/kota layak anak,” katanya.

Melalui proses bimbingan teknis, Pangkong berharap dapat menjadi motivasi untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak.

“Bimtek ini sangat penting, makanya dihadirkan instansi terkait dari kabupaten/kota yang terdiri dari Bappeda, Inspektorat dan Dinas PPPA. Ini perlu komitmen dari kabupaten/kota dan stakaholder terkait untuk bersama-sama bersinergi sehingga nanti Sulut menjadi provinsi layak anak,” jelas Pangkong.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *