Tondano, SulutReview.com
Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si, resmi melantik Frits Muntu S.Sos selaku penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa.
Pelantikan yang didasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut tersebut dilaksanakan di Wale Ne Tou Minahasa Senin (9/9/2019).
“Banyak selamat kepada penjabat Sekretaris Daerah Minahasa yang baru. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Roring.
Roring mengingatkan Muntu untuk berkomitmen terhadap pakta integritas.
“Sebagai penjabat Sekretaris Daerah, tetaplah fokus pada aturan. Ingat komitmen pakta integritas yang memuat hal-hal yang prinsip demi kelancaran tugas. Upayakan untuk menghindari hal-hal yang mengarah pada persoalan hukum,” tukasnya.
“Tugas Sekretaris Daerah sangat berat. Sekretaris Daerah merupakan ujung tombak kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan. Makanya dibutuhkan kerja keras dan loyalitas yang tinggi dalam menunaikan tugas,” terang Bupati.
Dilantiknya penjabat Sekretaris Daerah, akan mempercepat penuntasan program-program pemerintah baik pelayanan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan diberbagai sektor, sambil menunggu dilantiknya Sekretaris Daerah yang definitif.
“Saya optimis Pak Muntu akan mampu menunaikan amanat ini dengan baik,” tegas Roring.
Sebelumnya dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw menyampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, yang baru juga dilantik oleh Bupati Royke Roring, patut disyukuri.
“Sekda harus jadi motor yang membantu kinerja Bupati dan Wakil Bupati,” sebut Wagub Kandouw.
Diketahui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, menjadi pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa selama 12 hari. Maka terhitung sejak 9 September 2019.(engel)













