Hadiri Sidang Pleno II PB HMI, Ini Kata Ketum HMI Cabang Manado

JAKARTA, SULUTREVIEW

Organisasi kemahasiswaan, perkaderan dan perjuangan dari Himpunan Mahasiwa Islam (HMI), merupakan organisasi mahasiswa tertua, bahkan salah satu organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia.

Diketahui, HMI merupakan salah satu organisasi eksternal yang secara langsung menjadi organisasi yang selalu mengawal kepentingan masyarakat sebagaimana sejarah mencatat HMI merupakan perwujudan dari harapan masyarakat Indonesia.

Tetapi dalam kondisi internal Pengurus Besar (PB) HMI masa bakti 2018-2020, terjadi pergolakan yang cukup besar karena lahirnya dua kepemimpinan di internal HMI.

Memang dinamika internal seperti ini bukan hal yang baru di dalam HMI sebagaimana terjadi di tahun 1985 pada persoalan asas tunggal hingga di periode 2010-2012 yaitu dualisme kepemimpinan antara Noer Fajriansya dan Basri Dodoh dan terakhir pada Periode 2018 dan 2020 ini yaitu antara R Saddam Al Jihad dan Arya Kharisma Hardy.

Pergulatan seperti ini memang sudah pernah terjadi tetapi dalam periode ini sunggu sangat memprihatinkan karena menyangkut harkat martabat HMI sebagai kader umat dan bangsa, sehingga dampaknya sampai pada tingkatan Badan Koordinasi (Badko) Cabang atau komisariat tidak terkecuali HMI Cabang Manado.

Persoalan yang harus diselesaikan sehingga mengerahkan Ketua Umum HMI Cabang Manado, Iman Karim untuk dapat menyelesaikan konflik ini dengan menghadiri Sidang Pleno II PB HMI yang diselenggarahkan di Pusdiklat BNPB Centre Bogor dilaksanakan pada tanggal
2-4 September 2019 dengan dihadiri 148 cabang se-Indonesia.

Iman Karim SH MH selaku Ketua Umum HMI Cabang Manado angkat bicara persoalan ini.

“Saya menekankan untuk memecat kader HMI yang ingin memecah belah HMI itu sendiri dan mengakui kepengurusan yang di bawah Pj Ketua Umum Arya Kharisma Hardy karena sesuai pedoman organisasi AD/ART HMI, dan ini diperkuat dengan hasil sidang MPK PB atau Majelis Pengawas dan Konsultasi PB HMI,” katanya

“Dengan mengeluarkan SK MPK PB HMI dengan NOMOR: 08/KPTS/A/05/1440H, dengan hasil putusan salah satunya memberhentikan Saudara R. Saddam Aljihad sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2018-2020,” tandas Karim.

Dan dalam agenda pleno ini, Karim juga menambahkan rekomendasi eksternal yaitu mendesak pemerintah pusat agar dapat menyelesaikan masalah kemanusiaan yang di hadapi warga Afghanistan di Manado sehingga terjadi pembakaran diri di Rudenim Manado.

“Kami juga mendesak pemerintah agar mencabut moratorium daerah otonom baru dalam hal ini mempercepat pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow,” tutup Karim.(imanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *