Sinergi Demi Bantuan Tepat Sasaran: Wakapolres Mitra Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Percepat Registrasi Perlinsos

Sinergi Demi Bantuan Tepat Sasaran: Wakapolres Mitra Tekankan Peran Bhabinkamtibmas Percepat Registrasi Perlinsos

Mitra, Sulutreview — Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program perlindungan sosial masyarakat yang digagas pemerintah pusat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas arahan Kapolri dalam rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Menteri Sosial RI terkait Percepatan Registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Portal Perlinsos serta Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pertemuan khusus yang melibatkan Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara digelar pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Aula Polres Mitra.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakapolres Mitra Kompol Djonny Rumate, S.Sos., M.A.P., yang memimpin langsung pertemuan tersebut. Turut hadir sebagai narasumber jajaran Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten Mitra, serta diikuti oleh Kasat Binmas, para Kanit Binmas, dan seluruh Bhabinkamtibmas di lingkungan Polres Mitra.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memegang peran strategis sebagai garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Bapak Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk turut aktif membantu percepatan registrasi Perlinsos. Kita harus bersinergi dengan Dinas Sosial dan Dukcapil untuk memastikan data warga yang berhak menerima bantuan sosial terdata dengan benar melalui Portal Perlinsos dan kanal pemutakhiran DTSEN,” tegas Kompol Djonny Rumate.

Lebih lanjut ditegaskan, validasi data menjadi kunci utama agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Sinergi dengan Dinas Sosial diperlukan terkait teknis pengisian, pendaftaran mandiri masyarakat, kriteria penerima manfaat, hingga alur verifikasi di lapangan. Sementara kerja sama dengan Dinas Dukcapil difokuskan pada kesesuaian data kependudukan — NIK, Kartu Keluarga, dan alamat domisili — yang menjadi syarat mutlak dalam pemutakhiran DTSEN.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Mitra dapat menjadi pendamping dan penghubung masyarakat dalam melakukan registrasi serta pemutakhiran data, sehingga program Perlinsos dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

(James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *