Kualitas Pendidikan Sulut Rendah, Ini Penyebabnya

Manado, SULUTREVIEW

Rendahnya hasil capaian nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019 jenjang SMA/SMK di Sulawesi Utara (Sulut), menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.

Berdasar data yang diungkap Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulut, dr Grace Punuh MKes, berdasar catatan data standar kelulusan 2018 jenjang SMA, untuk  nilai rata-rata yang dicapai SMA-IPA 45,4. Selanjutnya SMA-IPS 36,6 dan SMK 39,3.

Menariknya untuk capaian integritas yang mengedepankan kejujuran, untuk SMA-IPA dan IPS mencapai 98.1 dan SMK 98,6.

Bedah kualitas pendidikan.

Menurut Punuh, sesuai UU nomor 20 tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pada tahun 2018, Sulut sudah 100% melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Pelaksanaan UNBK sesungguhnya  dapat meredam kecurangan karena siswa tidak mengandalkan bocoran soal dan kunci jawaban. Nah, ini yang menarik untuk dikaji ketika integritas naik, namun capaian nilai rata-rata justru di bawah,” katanya saat Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema ‘Bedah Mutu Pendidikan’, di aula Diknas Provinsi Sulut, Selasa (21/5/2019).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, dr Grace Punuh MKes.

Lebih menarik lagi, dikatakan Kepala LPMP Sulut, Florens Panungkelan SE MPd, ternyata standar kompetensi dari kepala sekolah (kepsek), pengawas dan guru kualitasnya jauh di bawah rata-rata nasional.

“Semuanya di bawah rata-rata nasional. Kalau dianalogikan, keberadaan kepsek, pengawas dan guru di Sulawesi Utara ini, tengah sakit. Jadi mereka harus mencari cara dan upaya sehingga sakit itu dapat disembuhkan,” kata Panungkelan.

Capaian uji kompetensi yang berhasil dihimpun LPMP, untuk nilai rata-rata kepsek Provinsi Sulut tercatat 43,04, jauh di bawah nasional yang berada di posisi 56,37.

“Untuk nilai rata-rata tertinggi adalah Yogyakarta sebesar 61,47,” ujarnya.

Kepala LPMP Sulut, Florens Panungkelan SE MPd.

Demikian juga dengan uji kompetensi guru, per jenjang pendidikan diketahui untuk SD 50,01, SMP 52,39, SMA 55,18 dan SMK 52,92.

“Nilai uji kompetensi guru, bersdasar provinsi sebesar 51,65. Sementara nasional 56,69,” ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi di lingkup pengawas, nilai rata-rata yang dicapai 53,98, sedangkan rata-rata nasional 55,26. Di mana nilai tertinggi dicapai Yogyakarta sebesar 60,44.

“Kualitas kepsek, guru dan pengawas  harus terus ditingkatkan. Karena uji kompetensi merupakan parameter yang menyatakan hasil berbanding lurus,” tukasnya.

Akan kualitas pendidikan di Sulut yang rendah, para pemerhati, tokoh pendidikan diharapkan dapat mencarikan solusi sehingga kualitas pendidikan dapat ditingkatkan.

“Kepala sekolah, guru dan pengawas harus paham kurikulum, latihan kerja instruktur harus ditingkatkan, guru harus terus belajar. Kepsek juga harus lulus cakep (calon kepala sekolah-red). Intinya peran kepsek, guru dan pengawas harus diperkuat,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulut, Drs Edison Humiang MSi.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *