Manado, SULUTREVIEW
Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati pada tanggal 1 Mei 2019, seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di Sulawesi Utara (Sulut) diingatkan untuk tetap meningkatkan etos kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey SE.
“Seluruh pekerja dan buruh kiranya terus meningkatkan produktivitas dan etos kerja, sedangkan kepada seluruh pelaku usaha untuk memenuhi semua hak-hak pekerja dan buruh,” ungkap Olly dalam siaran pers, Senin (29/4/2019).
Pada peringatan Hari Buruh (Labour Day) tersebut, Olly dengan tegas mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk senantiasa melindungi pekerja dan buruh. Hal itu mengacu peraturan perundang- undangan. Lebih khusus tentang perlindungan dengan Jaminan Sosial Nasional yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Sejauh ini, untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov telah mengikutsertakan tokoh agama dengan jumlah yang mencapai 60 ribu jiwa yang secara khusus dialokasikan melalui APBD.
Perlidungan tersebut merupakan langkah kebijakan OD-SK untuk melindungi pekerja sosial keagamaan. Diharapkan program ini akan berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Untuk itu saya mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota untuk senantiasa melindungi pekerja dan buruh. Bahkan pelaku usaha yang ada, karena hal ini mengacu peraturan perundang- undangan,” tegasnya.
Melalui tema ‘May Day Together We Grow’, Olly menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan Selamat Hari Buruh Internaslonal dan melalui tema ini, marilah kita menjadikan Sulut semakin hebat dengan tumbuh bersama,” tukasnya.(eda)













