Jakarta, SULUTREVIEW
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, mengaku fakta di lapangan bahwa pemilu serentak itu masih banyak kelemahannya.
Masyarakat tidak melihat bahwa pileg dan pilpres ini sama-sama penting. Pilpres menangani masalah pemerintahan dan pileg menangani persoalan di legislatif yaitu membuat regulasi, membuat kebijakan anggaran dan fungsi pengawasan.
Kondisi tersebut kata Firman, juga didukung oleh media, baik cetak, elektronik dan juga media sosial. Sehingga dalam pemilu yang secara serentak ini kecenderungannya pemilu legislatif sudah dianggap tidak penting .
“Pada hal sebetulnya justru pemilu legislatif justru jauh lebih penting, karena pemilu legislatif akan memilih calon-calon anggota DPR yang akan menjadi regulasi yang menjadi dasar aturan hukum dalam tata kelola pemerintahan dan negara,” tukasnya dalam diskusi forum Legislasi dengan tema ‘Tenggelamnya Caleg Ditengah tengah Hiruk Pikuk Pilpres’ di media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Firman Soebagyo kembali menyebut UU Pemilu yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 ini merupakan musibah.
Undang-undang Pemilu yang sekarang ini musibah. Karena memang tidak pernah disimulasikan sedemikian rupa sehingga dampaknya sekarang ini nyaris yang namanya pileg tidak tersentuh oleh media, tidak tersentuh oleh masyarakat bahwa tujuan untuk anggota DPR juga untuk memilih calon yang integritas, ujarnya.
“Oleh karena itu, kesimpulan sementara bahwa pemilu seperti ini tidak boleh dipertahankan lagi. Ke depan harus kita rubah, agar lebih efektif dan efisien. Tujuannya kemarin pertama kali undang-undang diundangkan itu kan agar pemilu itu lebih efisien, jangan dilihat dari isis uangnya,” ulasnya.
ke depan dia sudah menyampaikan wacana, supaya lebih efektif dan efisien, pemilu legislatif secara serentak yaitu memilih DPR RI, DPRD provinsi kabupaten dan DPD RI. Kemudian juga ada Pemilu eksekutif secara serentak yaitu memilih presiden, wakil presiden, kepala daerah. Dengan demikian, pemilu itu hanya terjadi dua kali. “Kalau itu terjadi maka terjadi efisiensi yang sangat luar biasa dan itu akan lebih efektif untuk menurut pandangan saya,” kata Firman.
Pengamat LIPI Muhammad Khoirul Muqtafa dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI 2019, Manik Marga Mahendrata yang juga tampil sebagai pembicara dalam diskusi tersebut menyambut baik agar pilpres dan pileg dievaluasi.(rizal)