Gubernur Tutup 42 Usaha Tambang, Bukti Pro Rakyat

MANADO, SULUTREVIEW

Pernyataan tegas berkaitan dengan pengeloaan tambang yang lebih memberikan keuntungan sepihak, disampaikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE.

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, dengan agenda HUT Provinsi ke 54, Olly menyebutkan bahwa sepanjang perjalanan kepemimpinannya akan berupaya sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat. Itulah sebabnya, ketika diketahui ada sejumlah pengelolaan tambang yang tidak beres Olly menempuh kebijakan untuk melakukan penutupan.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Diakuinya, sumber darya alam, khususnya hasil tambang di Sulut ini melimpah. Ironinya hasil yang dinikmati oleh rakyat tidak sebanding dengan dengan apa yang didapatkan oleh pihak-pihak yang mengelolanya.

“Karena itu lebih baik rakyat saja yang mengelolanya, supaya hasilnya dapat dinikmati. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulut sudah menutup 42 usaha pertambangan di Sulut,” katanya dalam sidang paripurna DPRD, Senin (24/9/2018).

Gubernur menambahkan pengelolaan tambang oleh rakyat, dapat dilakukan melalui perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Tetap harus ada izinnya,” imbuhnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *