Garda Nusantara dan FISIP Unsrat Resmikan Satgas Anti Narkoba dan Deklarasi Sejuta Relawan

Fisip Unsrat miliki Satgas Narkoba. Foto:ist

Manado, Sulutreview.com – Upaya membentengi dunia akademik dari ancaman penyalahgunaan narkotika mencapai babak baru di Sulawesi Utara.

Puncak komitmen tersebut ditandai dengan Pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Anti Narkoba Garda Nusantara FISIP Unsrat sekaligus Deklarasi Gerakan Sejuta Relawan Anti Narkoba Sulawesi Utara, yang digelar meriah di Menara Gedung FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Senin (28/9/2026).

​Langkah progresif ini menjadikan FISIP Unsrat resmi tercatat sebagai fakultas pertama di lingkungan Unsrat maupun di Sulawesi Utara (Sulut) yang menjadi pionir gerakan kolaboratif anti narkoba bersama DPD Garda Nusantara Sulut.

Inisiatif bersejarah tersebut dirancang bukan sekadar ajang seremoni, melainkan momentum kebangkitan moral untuk menyebarkan kesadaran secara luas demi mendukung visi Badan Narkotika Nasional (BNN) mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

​Kehadiran Satgas dan gerakan relawan ini disambut antusias oleh sivitas akademika. Sekitar 300 mahasiswa memadati lokasi kegiatan hingga melampaui kapasitas ruangan. Jajaran pimpinan fakultas turut mengawal jalannya acara, di antaranya Dekan FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando, S.IP., M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Alfon Kimbal, S.IP., M.Si., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Donal Monintja, M.Si.

​Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unsrat Dr. Ferry Daud Liando mengatakan pentingnya keberadaan wadah pergerakan mahasiswa ini untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan bangsa.

​”Peredaran narkoba merupakan strategi nonmiliter pihak asing untuk melemahkan Indonesia demi menguasai sumber daya alam. Jika pemuda kita hancur karena narkoba, bangsa ini akan kehilangan calon pemimpin masa depan. Maka, kolaborasi dengan Garda Nusantara ini adalah langkah strategis untuk menjadikan FISIP sebagai ujung tombak dan trendsetter pencegahan narkoba di Sulawesi Utara,” tegas Ferry Daud Liando.

​Garda Nusantara bersama BNN Manado membekali para mahasiswa yang hadir melalui sesi pemaparan dan diskusi interaktif. Materi edukasi disampaikan langsung oleh Ketua Garda Nusantara Sulut Miracle Sengkey, Ketua Panitia Jessica Sendouw, serta Katim P2M BNN Manado Diane Kawatu.

Para narasumber membedah berbagai modus operandi pengedar yang sering memanfaatkan kerentanan emosional anak muda, seraya mengajak mahasiswa menjadi agent of change yang berani menolak bahaya narkoba dan aktif dalam kegiatan positif.

​Ancaman narkoba dari sudut pandang komprehensif juga diuraikan oleh Ketua Dewan Pembina Garda Nusantara Sulut, Standius Bara Prima, M.I.Kom.

Ia menjelaskan bahwa bahaya barang haram tersebut melampaui persoalan hukum semata.

​”Narkoba bukan sekadar isu kesehatan atau kriminalitas biasa, melainkan ancaman sistemik yang merusak aspek biopsikososial manusia—mulai dari kerusakan organ vital secara biologis, kehancuran fungsi mental di tingkat psikologis, hingga kerenggangan relasi sosial dan kriminalitas,” ujar Standius Bara Prima.

​Sebagai jalan keluar konkret untuk dijalankan oleh kampus dan Satgas yang dilantik, Garda Nusantara memperkenalkan kerangka kerja pencegahan berbasis Konsep 5P. Pendekatan taktis ini mengintegrasikan lima pilar utama, yaitu Pencegahan melalui edukasi, Pengawasan lingkungan, Pendampingan sebaya, Pelaporan aktif kepada pihak berwenang, serta Partisipasi kolektif seluruh elemen akademis.

​Melalui konsolidasi antara akademisi, organisasi kepemudaan, dan BNN ini, kampus tidak hanya diposisikan sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga dibentuk menjadi benteng pertahanan moral dan zona steril dari bahaya narkotika di Sulut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *