Manado, Sulutreview.com — Kekecewaan mendalam tak mampu disembunyikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Stela Runtuwene. Harapan warga kurang mampu di Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memiliki rumah atau tempat tinggal yang layak huni (RLH) kini pupus, setelah usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.
Program yang diajukan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sejak 2025 tersebut, sebut Runtuwene mulanya menyasar 10 unit rumah bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, hingga pembahasan anggaran perubahan, jangankan pembangunan berjalan, realisasinya pun nihil.
Situasi ini menempatkan para wakil rakyat dalam posisi yang serba salah. Di satu sisi mereka memegang amanah warga, di sisi lain janji pemerintah daerah berakhir sebatas angka di atas kertas.
”Kita sudah berjanji kepada masyarakat untuk merealisasikan pembangunan rumah yang layak huni. Namun setelah kami lakukan pengecekan ternyata usulan 10 rumah tidak ada dalam daftar penerima bantuan,” ungkapnya di sela-sela rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya data yang sudah diserahkan ke Dinas Sosial, diyakini akan mendapatkan respon baik. Mengingat pengajuan bantuan dilakukan langsung dalam pertemuan resmi yang dituangkan dalam poin pokok pikiran (pokir). Di mana melalui pokir dituangkan tentang kondisi warga yang banyak tidak memiliki rumah sebagai tempat tinggal.
“Dengan fakta seperti ini, akan membuat masyarakat tidak percaya kepada aspirasi yang disampaikan kepada kami sebagai wakil rakyat. Masyarakat akan merasa dibohongi. Nah, yang menjadi pertanyaan adalah buat apa minta data kalau pada akhirnya hanya sekadar janji,” ketus Runtuwene.
Politisi NasDem ini, juga menyoroti adanya kejanggalan dalam penyusunan program. Menurutnya, proses pendataan awal terkesan formalitas semata, karena pada akhirnya prioritas kebutuhan warga di lapangan dapat digeser tanpa kejelasan.
”Kami mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengatur pokir-pokir itu,” tandasnya.
Bagi Runtuwene dan para legislator lainnya, kondisi ini menempatkan posisi wakil rakyat di situasi yang teramat dilematis. Padahal mereka berada di garis depan saat berhadapan langsung dengan masyarakat, namun kerap tak berdaya ketika penganggaran di meja birokrasi justru mengabaikan kebutuhan mendasar rakyat kecil tersebut.
Ia berharap Pemprov Sulut bisa lebih transparan dan bijak dalam menyerap serta merealisasikan aspirasi daerah. Pendataan dan janji bantuan bagi warga yang membutuhkan rumah layak huni tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen formalitas, melainkan harus benar-benar diwujudkan demi menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat bawah.
Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, dikatakan bahwa Pemprov Sulut sudah melakukan program dengan kondisi yang penuh keterbatasan. Sehingga tak dapat dipungkiri banyak bantuan yang tidak sepenuhnya terjawab.
“Bantuan yang kami lakukan tetap menyasar kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, melalui proses verifikasi. Dalam artian, kami tidak mengabaikan usulan anggota DPRD. Sebab, di tengah kondisi anggaran yang memprihatinkan ini, sangat tidak mungkin mengakomodir semua usulan,” tandasnya.(hilda)






