Komisi IV DPRD Sulut Evaluasi Anggaran Dinkes, Serapan Capai 53,31 Persen dari Pagu Rp263 Miliar

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat saat melaksanakan RDP. Foto:ist

Manado, Sulutreview.com — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rumah sakit milik pemerintah provinsi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi ini diagendakan khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja serta realisasi anggaran pada semester pertama Tahun Anggaran 2026.

​Pertemuan strategis ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif. Langkah tersebut diambil guna memastikan seluruh program kerja di sektor kesehatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan dampak positif yang maksimal bagi pelayanan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

​RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat.

Dalam menjalankan evaluasi tersebut, ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Lois Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, serta anggota Komisi IV Paulina Runtuwene.

Hadir secara langsung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Rima F. Lolong bersama para kepala UPTD rumah sakit daerah untuk memaparkan laporan kinerja mereka.

​Dalam pengantarnya, Vonny Paat menjelaskan bahwa agenda rapat ini tidak sekadar berfokus pada pemaparan angka-angka laporan realisasi anggaran. Lebih dari itu, Komisi IV ingin menilai secara objektif efektivitas dan substansi dari pelaksanaan program yang sudah berjalan selama enam bulan pertama di tahun ini. Evaluasi mendalam ini diharapkan dapat menjadi kompas dan landasan kuat dalam menyusun strategi perbaikan program pada semester kedua nanti.

​”Kami melakukan evaluasi komprehensif terhadap capaian kinerja program, realisasi fisik, serta keuangan APBD 2026. Kami juga mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi di lapangan, sekaligus bersama-sama menyusun langkah-langkah perbaikan untuk semester kedua. Selain itu, kondisi riil fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah juga menjadi prioritas pembahasan kami,” ujar Vonny Paat pada Kamis (16/7/2026).

​Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr. Rima F. Lolong, memberikan paparan rinci mengenai perkembangan realisasi anggaran yang dikelola oleh instansinya hingga akhir Juni 2026.

​Berdasarkan data yang dipresentasikan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut pada tahun ini mengelola total pagu anggaran sebesar Rp263 miliar yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja pada semester pertama telah menyentuh angka Rp140 miliar, atau secara persentase berada di kisaran 53,31 persen.

​Paparan data keuangan dan fisik tersebut kemudian dibedah secara kritis oleh jajaran anggota Komisi IV DPRD Sulut. Legislatif ingin melihat sejauh mana efisiensi dan efektivitas penggunaan dana ratusan miliar tersebut dalam mendukung program kesehatan prioritas, termasuk operasional dan pelayanan di rumah sakit-rumah sakit milik pemprov.

​Meski realisasi keuangan sudah melewati angka 50 persen, rapat tersebut mengungkap sejumlah persoalan klasik yang dinilai menghambat optimalisasi program. Beberapa isu krusial yang mendapat sorotan tajam dari anggota dewan antara lain adanya keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa (tender) pemenuhan alat kesehatan, mendesaknya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di fasilitas pelayanan kesehatan, serta persoalan pemeliharaan sarana dan prasarana medis yang dinilai kurang berkala.

​Selain itu, Komisi IV juga mendesak adanya percepatan proses administrasi internal di tubuh Dinkes dan UPTD rumah sakit agar penyerapan anggaran di semester kedua dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

​Di akhir rapat, Komisi IV memberikan catatan khusus dan penekanan terhadap kualitas pelayanan hilir di rumah sakit daerah. Anggota dewan mengingatkan pihak eksekutif bahwa besarnya alokasi anggaran kesehatan dari uang rakyat harus berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan yang dirasakan oleh pasien. Oleh karena itu, Komisi IV siap melakukan pengawasan terhadap rumah sakit daerah akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan ke depannya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *