Anggota Banggar DPRD Sulut Pertanyakan Skema Pelunasan Utang Dana PEN

Anggota DPRD Sulut Amir Liputo. Foto:ist

Manado, Sulutreview.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo mempertanyakan kejelasan skema pelunasan dan posisi sisa utang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

​Hal tersebut disampaikan Liputo dalam rapat kerja Banggar DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut, Kairagi, Manado (13/7/2026).

​”Kami meminta penjelasan rinci dari pihak eksekutif mengenai realisasi pembayaran dan sisa kewajiban Dana PEN kita. Hal ini penting agar kita tahu persis dampaknya terhadap postur anggaran belanja daerah ke depan,” katanya.

​Menurut dia, transparansi mengenai sisa utang dan besaran bunga yang harus dibayarkan setiap tahunnya sangat krusial agar DPRD dapat mengukur ruang fiskal daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

​Dia mengkhawatirkan kewajiban pengembalian Dana PEN yang cukup besar dapat mengoreksi porsi anggaran fiskal yang seharusnya dialokasikan untuk program-program prioritas kemasyarakatan yang langsung menyentuh pemenuhan hajat hidup warga Sulut.

​Menanggapi hal tersebut, pihak TAPD Pemerintah Provinsi Sulut menyatakan akan segera menyiapkan dan menyerahkan laporan data komprehensif terkait posisi utang daerah, realisasi cicilan, serta sisa kewajiban secara tertulis kepada Banggar DPRD Sulut demi menjaga prinsip akuntabilitas publik.

​Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebelumnya melakukan pinjaman daerah melalui fasilitas Dana PEN dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur daerah serta pemulihan roda perekonomian pascapandemi COVID-19.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *