Manado, Sulutreview.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, menyoroti anggaran belanja daerah Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp314 miliar yang tidak terserap.
”Program utama apa yang sebenarnya tidak terlaksana? Karena Rp314 miliar ini angka yang tidak kecil,” kata Cindy dalam Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Manado, Selasa (7/7/2026).
Cindy menyampaikan realisasi belanja daerah tahun 2025 hanya mencapai 91 persen, meski total alokasi belanja mengalami kenaikan sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia membandingkan anggaran sisa ratusan miliar tersebut dengan kendala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap kesulitan memperoleh alokasi dana Rp100 juta hingga Rp2 miliar untuk program kemasyarakatan, seperti bantuan bibit pertanian dan peralatan olahraga.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen tersebut, legislator dapil Minahasa Utara-Bitung dari Fraksi Partai Golkar itu juga mempertanyakan empat poin krusial lain:
- Kontradiksi PAD: Klaim pertumbuhan PAD sebesar 8,9 persen secara tahunan (yoy), namun gagal mencapai target tahun 2025.
- Surplus Rp330 Miliar: Kepastian sumber surplus anggaran, baik dari efisiensi, penerimaan, atau kegiatan tak terlaksana.
- SiLPA Rp177 Miliar: Penegasan alokasi SiLPA yang mayoritas telah memiliki peruntukan terikat.
- Utang Beban: Kejelasan proyek pada pos utang beban barang dan jasa yang melebihi Rp20 miliar.
Cindy mendesak Pemprov Sulut menyelaraskan laporan realisasi anggaran dengan capaian delapan prioritas pembangunan daerah, termasuk penanggulangan kemiskinan dan pelayanan publik.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sulut tersebut diskors dan dijadwalkan berlanjut pada pekan depan.(hilda)












