DPRD Sulut Sebut Putusan MK Pilkada Langsung Perkuat Demokrasi di Daerah

Manado, Sulutreview.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem demokrasi dan memberikan kepastian hukum di daerah.

​”Putusan MK ini sangat tepat karena lahir dari kajian mendalam untuk memastikan hak kedaulatan rakyat tetap terjaga,” kata Fransiscus Silangen di Manado, Senin (6/7/2026).

​Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, keterlibatan masyarakat secara langsung dalam menentukan arah kepemimpinan daerah merupakan fondasi utama demokrasi yang tidak boleh terdegradasi.
​Ia menjelaskan bahwa ketetapan MK tersebut sekaligus mengakhiri wacana serta polemik publik terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang sempat mengemuka di tingkat nasional.

​Dengan adanya putusan yang mengikat ini, kepastian hukum terkait penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah, khususnya di Sulut menjadi makin kokoh.

​”Melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan pemimpinnya adalah hal fundamental. Ini adalah wujud nyata kedaulatan ada di tangan rakyat,” ujarnya.

​Ia menambahkan, prinsip menjaga hak pilih rakyat secara langsung sejalan dengan komitmen politik partainya yang konsisten mengawal aspirasi publik dalam tatakelola pemerintahan.

​Melalui kepastian sistem Pilkada langsung ini, diharapkan iklim politik di kawasan Bumi Nyiur Melambai tersebut tetap kondusif, transparan, serta makin mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *