Sulut Pelopor Dukungan Sensus Ekonomi 2026, BPS Akui Jadi Energi Positif

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026. Foto:Hilda

Manado, Sulutreview.com – Sulawesi Utara (Sulut) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menunjukkan dukungan resmi terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Komitmen itu ditandai dengan diterbitkannya surat edaran Gubernur Sulut Yulius Selvanus untuk mendukung penuh pendataan yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Wakil Kepala BPS RI, Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Yulius pada saat dilakukan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (30/6/2026).

“Kami mengapresiasi Gubernur Sulawesi Utara sebagai provinsi pertama yang menyampaikan dukungan kepada BPS untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Momentum pencanangan ini menjadi energi positif bagi kami,” kata Sonny.

Ia mengatakan, pelaksanaan Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis negara yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sehingga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Sensus Ekonomi akan sulit dilaksanakan tanpa dukungan semua pihak. Karena merupakan sebuah hajatan besar negara,” ujarnya.

Sonny menjelaskan, Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh.

“Sensus Ekonomi ibarat medical check-up bagi perekonomian. Data yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan pembangunan. Ini bukan data milik BPS, melainkan data ekonomi Indonesia yang menjadi milik kita bersama,” katanya.

Di Sulut, pendataan akan menjangkau seluruh pelaku usaha dan usaha keluarga di 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, serta 1.838 desa dan kelurahan.

Menurut Sonny, kualitas data sangat menentukan arah kebijakan pemerintah, terutama dalam mendorong investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, hingga mengurangi kesenjangan pembangunan.

Ia juga menilai Sulut memiliki potensi ekonomi yang kuat. Selain pertumbuhan ekonomi yang melampaui rata-rata nasional pada periode sebelumnya, provinsi ini memiliki potensi besar di sektor perkebunan dan pariwisata.

Perkebunan rakyat Sulut didominasi kelapa dengan luas 264,60 ribu hektare dan produksi mencapai 267,1 ribu ton pada 2025. Produk turunan kelapa bahkan menyumbang 70,67 persen terhadap total ekspor daerah dengan pertumbuhan mencapai 67,09 persen.

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus mengatakan surat edaran yang diterbitkannya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda nasional tersebut.

“Saya membuat surat edaran pertama di Indonesia, kemudian diikuti seluruh kabupaten dan kota sebagai bukti bahwa kita satu komando mendukung Sensus Ekonomi,” ujar Yulius.

Menurutnya, hasil sensus akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk penyusunan RAPBD dan program pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Sensus ini sangat berarti bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai tolok ukur perencanaan pembangunan,” katanya.

Yulius mengakui pelaksanaan sensus di Sulut penuh tantangan, karena wilayahnya terdiri atas 287 pulau yang harus didatangi petugas secara langsung.

“Ini menjadi tantangan karena pendataan dilakukan door to door di seluruh pulau di Sulawesi Utara. Namun saya yakin BPS mampu karena memiliki pengalaman melaksanakan sensus penduduk dan sensus pertanian,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima petugas sensus serta memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur.

“Kualitas data sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Terimalah petugas sensus dan berikan informasi yang benar. Kerahasiaan data dijamin,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Sulawesi Utara Watekhi, melaporkan proses pendataan awal yang telah mencapai 19,32 persen. Sebanyak 201.905 responden telah didata dari target 1.044.654 prelist usaha dan keluarga.

Dari jumlah tersebut, BPS telah mencatat 9.263 UMKM dan 56.975 usaha keluarga. Pendataan akan terus dilakukan hingga seluruh wilayah Sulawesi Utara tercakup sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan berkelanjutan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *