Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Rocky Wowor Apresiasi Kinerja Pemprov Sulut

Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor. Foto:ist

Manado, Sulutreview.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rocky Wowor, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026).

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI, Achmad Anang Henardy, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Pemprov Sulut kembali memperoleh opini WTP. Capaian tersebut menjadi penghargaan ke-12 secara berturut-turut yang diraih Sulut sejak tahun 2014 hingga 2025.

Menanggapi hasil tersebut, Rocky Wowor menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan menjadi indikator positif terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang kembali meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Ini juga merupakan bagian dari kesuksesan kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dalam menjalankan pemerintahan sepanjang tahun 2025,” ujar Wowor kepada wartawan usai memimpin rapat fraksi.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi bukti atas kinerja pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil WTP ini menjadi pembuktian terhadap capaian kinerja pemerintah sepanjang tahun 2025. Tentu ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan mendapatkan pengakuan dari lembaga pemeriksa negara,” katanya.

Rocky juga menyoroti sejumlah capaian strategis yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selama tahun 2025. Salah satunya adalah keberhasilan Sulut menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah maju yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para pekerja dan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Rocky, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial di daerah.

“Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat. Dampaknya tentu akan sangat dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara,” jelasnya.

Selain itu, Rocky turut mengapresiasi berbagai prestasi yang berhasil diraih Sulut di tingkat nasional, termasuk penghargaan Terbaik I tingkat provinsi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

“Keberhasilan meraih penghargaan terbaik dalam penanggulangan kemiskinan dan stunting menunjukkan bahwa program-program pemerintah daerah berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia berharap capaian opini WTP ke-12 tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mempertahankan berbagai prestasi yang telah diraih.

“Prestasi ini harus terus dipertahankan. Yang terpenting adalah bagaimana hasil pengelolaan keuangan yang baik dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Wowor.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *