Manado, Sulutreview.com – Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut serta masyarakat yang membahas kondisi jalan di kawasan lingkar tambang, yang menghubungkan wilayah Minahasa Utara dan Kota Bitung yang dilaporkan mengalami kerusakan parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
RDP yang dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, didampingi Wakil Ketua Nick Lomban dan Sekretaris Komisi Yongkie Limen.
Turut hadir sejumlah anggota Komisi III, yakni Amir Lipito, Toni Supit, Haslinda Rotinsulu, Royke Anter, dan Gracia Oroh.
Pihak PT MSM diwakili Deputy Manager External Relation, Herry Sinyo Rumondor. Sedangkan BPJN Sulut menghadirkan Kasubag Tata Usaha, Jenry Wongkar.
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan cukup serius sehingga mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Setelah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat serta penjelasan dari PT MSM dan BPJN Sulut, Komisi III DPRD Sulut memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi jalan yang menjadi keluhan warga.
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, mengatakan bahwa kunjungan lapangan diperlukan agar pihaknya memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait kondisi jalan dan solusi yang harus segera diambil.
“Kami sudah mendengar semua pihak, maka kami Komisi III berkesimpulan akan turun ke lapangan melihat kondisi jalan yang dikeluhkan dan bertemu langsung dengan masyarakat,” ujar Kapojos.
Ia menegaskan, hasil kunjungan lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi III untuk menentukan langkah-langkah lanjutan dalam upaya mencari solusi atas persoalan infrastruktur jalan tersebut.
Di sisi lain, Deputy Manager External Relation PT MSM, Herry Sinyo Rumondor, menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang melakukan perbaikan terhadap ruas jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level.
Menurutnya, proses perbaikan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam bulan hingga dapat kembali berfungsi secara optimal.
“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level. Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar lima sampai enam bulan,” jelas Rumondor.
Sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan masyarakat selama proses perbaikan berlangsung, PT MSM memberikan izin kepada warga untuk menggunakan jalan milik perusahaan sebagai jalur alternatif sementara.
“Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengizinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahaan karena mempertimbangkan faktor keamanan,” katanya.
Rumondor menambahkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan masyarakat serta hasil koordinasi dengan Muspika Kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Likupang Timur.
“Langkah ini kami ambil sebagai tindak lanjut atas permintaan masyarakat dan Muspika Kecamatan Ranowulu serta Kecamatan Likupang Timur, dengan mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Komisi III DPRD Sulut dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (29/4/2026) guna memastikan kondisi riil di lokasi serta menginventarisasi berbagai kebutuhan penanganan yang diperlukan demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.(hilda)













