Manado, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menginstruksikan jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengubah paradigma pengawasan menjadi lebih progresif dan solutif.
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (21/4/2026).
Gubernur mengatakan bahwa pengawasan tidak boleh lagi sekadar berperan sebagai “watchdog” yang mencari kesalahan, tetapi harus mampu menjadi bagian dari solusi atas tantangan pembangunan daerah.
“Pengawasan yang dilakukan harus bertransformasi. Karena APIP tidak hanya mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis yang memberi solusi,” tegas Yulius.
Khusus menghadapi tantangan daerah,
Gubernur Yulius menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini, yakni keterbatasan fiskal, ketidakpastian ekonomi global, dan tuntutan transformasi digital.
Untuk itu, APIP diminta menjalankan dua peran penting, yakni Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan dan penganggaran.
Selanjutnya, Penasihat Terpercaya atau Trusted Advisor, yang menjadi mitra strategis perangkat daerah dalam memberikan solusi regulasi dan mitigasi risiko.
Dalam upaya menekankan integritas dan akuntabilitas, Gubernur Yulius mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus berlandaskan prinsip value for money dan bebas dari praktik korupsi.
“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat. Tidak ada toleransi terhadap korupsi,” ujarnya.
Ia juga meminta Inspektorat Daerah memperkuat sinergi dengan BPKP melalui mekanisme clearing house, guna mengedepankan langkah pencegahan dan pemulihan kerugian negara.
Selanjutnya, dalam upaya modernisasi, Gubernur mendorong penerapan sistem Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan dan keuangan daerah.
Menurutnya, teknologi ini penting untuk memastikan akuntabilitas berjalan secara real-time.
“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” kata Yulius.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab utama pengendalian intern berada di tangan pimpinan daerah, bukan semata pada APIP.
Diketahui, terkait tindak lanjut hasil pengawasan, BPKP menyampaikan hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana pengawasan tahun 2026 yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah daerah di Sulut.
Acara ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulut Heru Setiawan, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Sulut.(hilda)













