Manado, Sulutreview.com– Perempuan didorong semakin aktif mengambil peran strategis dalam mengawal pembangunan hingga ke tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan DPD Srikandi Jaga Desa Provinsi Sulawesi Utara dan DPC Kabupaten/Kota se-Sulut periode 2026–2032 pada Senin (10/08/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Manado, Senin (10/8/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perempuan sekaligus membangun jejaring masyarakat dalam mengawal berbagai program pembangunan di daerah.
Kehadiran Wali Kota Bitung dalam agenda tersebut menjadi sinyal kuat dukungan Pemerintah Kota Bitung terhadap pemberdayaan perempuan dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, transparan serta tepat sasaran.
Hengky menilai, pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
“Kolaborasi semua elemen penting agar pembangunan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hengky.
Ia juga mendorong seluruh pihak untuk tetap kompak memperkuat posisi perempuan dalam pembangunan. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak sekaligus mitra pemerintah dalam mengawal berbagai program hingga ke tingkat desa.
Dengan terbentuknya kepengurusan Srikandi Jaga Desa dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, diharapkan jejaring organisasi ini semakin kuat dan mampu menjadi ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Srikandi Jaga Desa sendiri memiliki perhatian pada pemberdayaan perempuan, pengawasan program pemerintah serta peningkatan kapasitas masyarakat desa. Kehadiran organisasi tersebut diharapkan turut memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan.
Pengukuhan periode 2026–2032 ini sekaligus menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara masyarakat, perempuan dan pemerintah di Sulawesi Utara.
“Pengukuhan ini, menjadikan perempuan bukan hanya menjadi penonton pembangunan, tetapi harus tampil sebagai bagian penting yang ikut mengawal, mengawasi dan memastikan pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat bawah,” pungkasnya.(zet)






