Gebrakan Inovasi Digital, Esok Bapenda Bitung Launching Qris Pajak & Retribusi Serta Rapat HLM TP2DD

Bitung, Sulutreview.com– Jika tak ada aral melintang, Selasa (11/08/2026) esok, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung akan me-launching QRIS Pajak dan Retribusi Daerah serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung akan menggelar High Level Meeting (HLM) TP2DD yang dirangkai dengan Rapat Evaluasi PAD.

Demikian disampaikan Kaban Bapenda Kota Bitung Theo Rorong SE kepada sejumlah wartawan Senin (10/08/2026).

Kegiatan ini akan dihadiri Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Para Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat yang wajib mengikutsertakan para Lurah di wilayah masing-masing.

Inovasi yang terus Gaspol ini dilakukan Kaban Bapenda Theo Rorong, SE, dalam rangka penyesuaian era Digitalisasi dan sebagai wujud nyata percepatan serta pemantapan timnya dalam mempermudah layanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD kepada masyarakat.

Agenda strategis tersebut menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mempercepat implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Melalui digitalisasi transaksi pemerintahan, khususnya pada sektor pajak dan retribusi, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran secara cepat, praktis, dan transparan melalui layanan QRIS.

Kehadiran QRIS diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat sistem pengelolaan penerimaan daerah.

Theo mengatakan inovasi serta rapat ini, dalam mengoptimalkan terdigitalisasi proses pembayaran dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD.

Rapat Evaluasi PAD akan menjadi momentum bagi Bapenda Bitung untuk mengevaluasi capaian penerimaan daerah, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah strategis dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Di bawah kepemimpinan Theo Rorong, Bapenda Bitung terus mendorong inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan modern. Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi menjadi salah satu langkah penting menuju tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Bapenda Bitung untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan, demi mendukung peningkatan PAD serta pembangunan Kota Bitung yang berkelanjutan.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *