DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD 2026

Sidang Paripurna DPRD Sulut. Foto: Ist

Manado, sulutreview.com – Dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026 Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2026, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melaksanakan rapat paripurna.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B, KBD yang didampingi oleh ketiga wakil DPRD Sulut, yaitu Stella Runtuwene, Michaela Elsiana Paruntu dan Rocky Wowor, digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulut, pada hari Rabu (26/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn), Yulius Selvanus, SE, yang didampingi oleh wakil Gubernur Sulut, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H.,M.H memberikan sambutan.

“Kita dipertemukan hari ini untuk melaksanakan agenda bernilai penting demi keberlanjutan pembangunan daerah, yakni penetapan Propemperda Provinsi Sulut tahun 2026 serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” ujar Yulius dalam sambutannya.

Yulius Selvanus juga menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan dua rapat paripurna sekaligus, dimana keduanya merupakan tonggak untuk menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026 mendatang.

Lanjutnya menjelaskan bahwa paripurna ini memuat dua agenda strategis yang menjadi penopang utama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2026 mendatang.

“Bapak-Ibu yang saya hormati, Propemperda Provinsi memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan daerah. Karena itu, besar harapan kami seluruh Propemperda Sulut tahun 2026 dapat direalisasikan dan memberi dampak nyata bagi kemajuan serta kesejahteraan Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut dalam mengawal Propemperda 2026, membahas setiap rancangan Perda secara mendalam, serta menyempurnakannya melalui kajian komprehensif hingga akhirnya dapat disepakati bersama.

“Hal itu juga tercermin dalam proses pembahasan Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026, yang pada hari ini kita tetapkan bersama. Setelah melalui dinamika pembahasan yang intens, kita berhasil mencapai kesepakatan yang komprehensif, tentunya dalam koridor ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Dalam rapat ini, Yulius Selvanus juga memaparkan delapan prioritas pembangunan daerah di tahun 2026 nanti, yaitu :

  1. Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM.
  2. Peningkatan kesehatan dan kesejahteraan sosial.
  3. Pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.
  4. Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
  5. Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal.
  6. Stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
  7. Pemenuhan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  8. Peningkatan ekonomi dan investasi daerah tahun 2025-2029 menuju Sulut maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Hadir dalam rapat paripurna ini Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang bersama jajarannya lingkup pemerintah provinsi, Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen bersama para pejabat struktural lingkup DPRD sulut, dan kepala setiap SKPD.(advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *