KPK RI Kunjungi Kantor Gubernur Sulut, Pimpinan Dan Anggota DPRD Sulut Ikut Rakor Supervisi Pencegahan Korupsi

Manado, Sulutreview.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kunjungi Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Mulai dari Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pejabat, hingga Anggota DPRD Sulut dikumpul selama 3 jam di ruangan Gedung C J. Rantung, mulai Pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita, Rabu, 26 November 2025.

Kehadiran tim KPK menjadi sinyal kuat bahwa Sulut tengah menata ulang sistem pemerintahannya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal ini bagian dari Komitmen Pemerintah Provinsi Sulut untuk menciptakan tata kelola yang bersih kembali ditegaskan melalui Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus, melalui Wakil Gubernur Victor Mailangkay, menyambut langsung rombongan KPK dan menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya besar membangun budaya integritas di tubuh birokrasi daerah.

“Pertemuan ini tidak sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk menguatkan kembali sistem pencegahan korupsi yang menjadi fondasi pemerintahan kita,” ujar Mailangkay saat membacakan sambutan Gubernur.

Wagub Sulut Victor Mailangkay menegaskan bahwa pemberantasan KKN merupakan prioritas strategis Sulut. Menurutnya, tanpa integritas, pembangunan daerah—baik infrastruktur, kesehatan, maupun pendidikan—akan mudah digerogoti penyimpangan.

Dalam forum tersebut, Pemprov Sulut menyampaikan harapan agar pendampingan KPK mampu mempercepat pembenahan di sektor-sektor rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen keuangan dan aset daerah.

“Pemprov Sulut siap menerima rekomendasi, membuka ruang evaluasi, dan berkolaborasi penuh dengan KPK. Reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan sekadar dokumen,” tegas Wagub.

Ia menambahkan bahwa APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) siap bekerja berdampingan dengan tim Korsup KPK untuk memastikan akuntabilitas anggaran pada seluruh perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulut juga menegaskan kembali tiga komitmen utama, Memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui digitalisasi layanan publik dan percepatan implementasi SPBE sebagai pagar awal melawan KKN. Membangun budaya integritas, khususnya pada jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar menjadi teladan dan bebas konflik kepentingan. Menjadikan Sulawesi Utara sebagai model pemerintahan bersih di Kawasan Timur Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya komitmen pemerintah, tetapi amanat masyarakat Sulawesi Utara untuk masa depan yang lebih bermartabat,” kata Wagub Sulut Victor Mailangkay.

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, memberikan penegasan keras mengenai dampak korupsi. Ia menyebut bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meruntuhkan kualitas layanan publik, melemahkan institusi, hingga menggerus kepercayaan rakyat.

Korupsi adalah perusak yang bekerja dalam senyap. Karena itu, integritas harus menjadi benteng utama. Baik pimpinan maupun bawahan harus saling mengingatkan,” tegas Ibnu.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten. “Kalau integritas dijaga, korupsi tidak akan terjadi. Pemimpin harus menjadi role model,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah pejabat KPK, termasuk Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Direktur Korsup Wilayah IV Edi Suryanto. Dari unsur daerah, tampak hadir pimpinan DPRD Sulut, jajaran asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah.

Pertemuan tersebut menjadi langkah nyata awal bagi Pemprov Sulut untuk memperkuat pertahanan birokrasi terhadap korupsi—dengan pendampingan KPK sebagai katalis pembenahan sistem secara menyeluruh.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *