Pansus LKPJ Gubernur 2025 Soroti Kinerja PUPR, Desak Perbaikan Jalan

Manado, Sulutreview.com — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2025 bersama tiga organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar pembahasan intensif di kantor DPRD Sulut, Senin (20/4/2026).

Mereka membahas berbagai capaian program, realisasi anggaran, serta kinerja pelayanan publik di tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, sorotan tajam diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (BLH), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath, memaparkan bahwa total anggaran tahun 2025 yang diplot sebesar Rp135 miliar telah terealisasi Rp112 miliar atau sekitar 83 persen terserap. Namun, anggota Pansus mempertanyakan sisa anggaran yang tidak terserap.

Anggota Pansus, Vonny Paat, menegaskan pentingnya kejelasan penggunaan anggaran tersebut.

“Dinas PU capaian anggarannya sebesar Rp135 miliar, yang terealisasi Rp112 miliar berarti 83 persen. Jadi masih ada Rp23 miliar yang tidak terealisasi. Itu belanja langsung atau tidak langsung. Mengapa anggaran itu tidak dipakai,” tegas Vonny.

Ia juga menyoroti kesiapan dokumen dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dinilai dapat menghambat jalannya pembahasan LKPJ.

“Dokumen perangkat daerah harus disiapkan dengan baik supaya tidak mengganggu pembahasan. LKPJ ini memberikan gambaran indikator dan capaian kinerja gubernur melalui perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, Paat juga mengkritisi kondisi infrastruktur jalan, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Padahal menurut Vonny, ada anggaran pemeliharaan jalan, meski nilainya minim.

“Banyak ruas jalan yang berlubang dan rusak. Kalau memang ada anggarannya, harusnya dapat secepatnya direalisasikan,” tukasnya.

Sorotan serupa disampaikan Jean Laluyan yang menilai kondisi jalan rusak telah berdampak langsung pada masyarakat.

“Sudah banyak keluhan masyarakat, soal jalan berlubang, apalagi sampai menimbulkan korban. Saya belum melihat perhatian serius di lapangan. Jangan hanya melempar tanggung jawab, karena masyarakat tidak mau tahu apakah itu jalan provinsi atau nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Paula Runtuwene juga menyampaikan tentang pentingnya
digitalisasi peta jalan hingga marka jalan.

“Dengan adanya peta jalan, maka akan dengan mudah diketahui jalan mana saja yang rusak. Masyarakat juga bisa langsung melapor. Selanjutnya dapat teruskan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Berapa panjang jalan provinsi atau jalan nasional yang terealisasi,” tandasnya.

Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath, kembali mengatakan bahwa pihaknya, saat ini secara intens melakukan pantauan ke lapangan, untuk selanjutnya akan dilakukan
pecing-pecing atau sering disebut patching jalan adalah teknik perbaikan jalan setempat atau tambal sulam.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *