Manado, Sulutreview.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa Pansus telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan secara menyeluruh, mulai dari evaluasi hingga finalisasi dokumen rekomendasi.

Ia menyampaikan bahwa hasil kerja tersebut dirumuskan secara objektif, komprehensif, dan mengedepankan kepentingan publik.
Menurutnya, seluruh proses yang dijalankan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berisi catatan kritis, tetapi juga saran strategis dan koreksi konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan rekomendasi ini mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ, Raski Mokodompit, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen rekomendasi yang disusun merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Seluruh catatan strategis telah disusun berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah melalui perangkat daerah masing-masing,” tukasnya.
Dalam sektor pendidikan, Pansus menyoroti pentingnya stabilitas kepemimpinan di satuan pendidikan. DPRD mendesak Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi serta penataan jabatan kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Menurut Raski, kepastian status kepala sekolah definitif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas manajemen sekolah dan peningkatan mutu pendidikan.
“Di bidang kesehatan, Pansus memberikan perhatian khusus terhadap manajemen layanan di rumah sakit daerah. Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya audit menyeluruh terhadap sistem rantai pasok, khususnya di RSUD, termasuk RSUD Ratumbuysang,” sebutnya.
Lanjut katanya, poin tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan obat-obatan esensial serta memperbaiki sistem distribusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan pentingnya perbaikan sistem rujukan terpadu antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit. Fokus utamanya adalah mempercepat waktu respons penanganan pasien serta meningkatkan integrasi data medis, terutama dalam upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.

Pada sektor pekerjaan umum, Pansus merekomendasikan agar Dinas PUPR mengoptimalkan penggunaan anggaran pemeliharaan infrastruktur jalan dengan pendekatan respons cepat.
Strategi ini dinilai efektif dalam mengantisipasi potensi konflik sosial akibat kerusakan jalan serta menjamin konektivitas antarwilayah. Contoh keberhasilan penanganan ruas jalan kritis di Kota Kotamobagu disebut sebagai model yang dapat direplikasi.
Tak hanya itu, Pansus juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kinerja internal DPRD, khususnya Sekretariat DPRD sebagai penunjang kegiatan legislatif.
“Rekomendasi mencakup penguatan tata kelola administrasi, modernisasi sarana dan prasarana persidangan, serta optimalisasi dukungan perjalanan dinas yang berbasis prinsip akuntabilitas. Pansus juga menekankan pentingnya pemeliharaan berkala terhadap gedung DPRD, termasuk perbaikan fasad dan interior, guna memastikan keberlanjutan fungsi pelayanan publik serta kenyamanan aktivitas legislatif,” bebernya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja keras dan dedikasi dalam melakukan pembahasan secara mendalam dan kritis.
“Bahwa proses evaluasi yang dilakukan DPRD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan dalam merumuskan kebijakan ke depan,” kata Gubernur Yulius.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah aktif dan kooperatif selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Kolaborasi yang terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur.
Rapat paripurna ini pun ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati.(advertorial)













