Kerusakan Jalan Lingkar Tambang, DPRD Sulut Desak Tanggung Jawab MSM-TTN dan BPJN

Suasana RDP Komisi III DPRD Sulut membahas jalan rusak di sekitar lingkar tambang PT MSM dan PT TTN. Foto:Hilda

Manado, Sulutreview.com – Kerusakan jalan di lingkar tambang yang ada di areal PT Meares Soputan Mining–Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menjadi sorotan serius Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut), yang menyikapinya dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut), di ruang Komisi III DPRD Sulut, Manado, pada Senin (27/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos, turut dihadiri Koordinator Komisi III yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, bersama jajaran anggota lainnya, yakni Toni Supit, Nick Lomban, Yongkie Limen, Amir Liputo, Gracia Oroh dan Haslinda Rotinsulu.

RDP ini merupakan respons atau tindak lanjut atas keluhan masyarakat di Likupang Timur (Minahasa Utara) dan Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu (Bitung), terkait kondisi jalan nasional yang menjadi penghubung utama kedua wilayah tersebut.

Kapojos menjelaskan bahwa pada awal April 2026, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi hingga pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan yang semakin parah.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius karena jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Keberadaan jalan yang rusak parah, secara langsung akan berpengaruh terhadap keselamatan warga.

Dalam forum tersebut, salah satu perwakilan masyarakat, Richard Tatuil, mengungkapkan kondisi jalan lingkar tambang yang dinilai sudah tidak layak digunakan.

Ia dengan lantang menyebutkan bahwa kerusakan meliputi retakan besar, penurunan badan jalan, hingga longsoran di beberapa titik.

“Keadaan ini sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan. Selain mengancam keselamatan, jalan ini juga merupakan nadi perekonomian warga,” kata Tatuil.

Ia juga menyoroti dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan dengan kerusakan jalan. Menurutnya, baik pemerintah melalui BPJN maupun pihak perusahaan harus bertanggung jawab. “Jangan hanya peduli mengurus proyek besar, sementara kepentingan rakyat kecil diabaikan,” tandasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan terhadap BPJN dan perusahaan Tambang, senada dengan itu, Herman Papia, warga Likupang lainnya, juga menilai masyarakat tidak terlalu mempersoalkan status jalan, apakah jalan nasional atau existing dan sebagainya. Mereka lebih menuntut solusi nyata.

Ia mengaku heran karena jalan nasional yang merupakan aset negara dibiarkan dalam kondisi rusak, sementara aktivitas pertambangan terus berjalan.

“Yang masyarakat inginkan jalan yang layak. Kalau memang ada jalan baru dari perusahaan, tolong agar segera difungsikan,” ujarnya.

Sementara itu, sempat bergulir tentang perbaikan jalan hingga rencana tukar guling .

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJN Sulut, Jendry Wongkar, menjelaskan bahwa perbaikan jalan saat ini sudah mulai dilakukan oleh pihak MSM dengan pendampingan teknis dari BPJN.

Selain itu, pihak perusahaan telah membangun jalan alternatif baru sepanjang kurang lebih 3,1 kilometer sebagai solusi jangka panjang.

Namun demikian, penggunaan jalan baru tersebut masih menunggu proses administrasi berupa tukar guling aset dengan pemerintah pusat.

“Karena ini menyangkut barang milik negara, prosesnya harus melalui beberapa tahapan. Saat ini sedang dalam konsultasi dengan KPKNL dan Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas Wongkar.

Komisi III DPRD Sulut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Para legislator meminta agar proses administrasi dipercepat serta perbaikan jalan dilakukan secara maksimal demi menjamin keselamatan dan kelancaran aktivitas warga.

RDP ini diharapkan menjadi titik temu antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur yang berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *