Bitung, Sulutreview.com– Jajaran Aparat Kepolisan nampaknya harus memperketat akan adanya dugaan galian C tak berijin di Kota Bitung.
Pasalnya jika tidak ditertibkan, selain merusak lingkungan juga yang terbaru pipa-pipa Air Bersih milik Perumda Air Minum Duasudara amblas akibat amukan alat berat.
Buktinya pada Sabtu 22 November di Kelurahan Apela Kecamatan Ranowulu salah satu jaringan air bersih Perumda air Minum Duasudara pecah yang diduga kuat akibat galian C alat berat excavator.
Salah satu pegawai Perumda Air Minum membenarkan akan pecahnya pipa way pass di Kelurahan Apela yang diduga kuat dari alat berat galian C.
Menyikapi akan hal tersebut Pemerhati Kota Bitung Sanny Kakauhe angkat bicara. Menurutnya setidaknya kalau memang lokasi itu ada berijin soal galian C.
“Harusnya ada koordinasi antara Pemerintah dan pihak Perumda agar supaya tidak terjadi miss dilapangan yang akibatnya seperti ini yaitu Pipa Perumda air Minum yang dirugikan,” ujarnya.
Sebab dengan pecahnya pipa ini, tentu tidak hanya Perumda Air Minum Duasudara yang dirugikan melainkan masyarakat yang menikmati air bersih di yang akan terdampak.
Untuk itu Ia meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar menindaki akan dugaan galian C yang tak berijin di Apela.
“Kami minta juga aparat hukum untuk turun lapangan menindaki akan dugaan galian C tak berijin seperti di Apela ini,” pungkasnya.(zet)













