Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa: Bupati Dondokambey Bahas Arah Prioritas Anggaran 2026

Tondano, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD, Senin (17/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi oleh kedua Wakil Ketua, Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam berbagai sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas yang terjalin antara legislatif dan eksekutif, yang ia sebut sebagai pijakan kokoh untuk kemajuan Minahasa.

Dalam pidatonya, Bupati Dondokambey menegaskan bahwa anggaran tahun 2026 diarahkan sebagai tahun penguatan percepatan pembangunan, dengan fokus utama pada implementasi visi “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”

“Pembangunan kepariwisataan bukan hanya menciptakan ruang untuk masyarakat mengenal keindahan Minahasa saja, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat, memperkuat akses pasar, meningkatkan sarana infrastruktur, dan memperkuat promosi identitas Minahasa,” ujar Bupati Robby Dondokambey.

Bupati menyoroti sejumlah destinasi yang tumbuh pesat, seperti Tondano Baombong sebagai simpul pertumbuhan ekonomi baru, Bukit Kasih Kanonang sebagai ikon wisata rohani, serta pengembangan wisata Danau Tondano yang diharapkan menjadi “mahkota pariwisata Minahasa”.

Pengembangan ini, selanjutnya, akan ditopang oleh infrastruktur berkelanjutan, termasuk penyediaan internet gratis di titik-titik strategis. Di sisi lain, Pemkab Minahasa juga tetap berkomitmen pada pembangunan manusia melalui upaya penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan.

“Semua ini adalah upaya untuk memastikan bahwa kemajuan Minahasa tidak hanya terlihat, tetapi juga dirasakan oleh seluruh Minahasa,” tegasnya.

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bupati Dondokambey memaparkan memaparkan poin penting Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026:

  • Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp 1.126.800.207.421 (Satu triliun seratus dua puluh enam miliar delapan ratus juta dua ratus tujuh ribu empat ratus dua puluh satu rupiah).
  • Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp 1.144.800.207.421 (Satu triliun ratus empat puluh empat miliar delapan ratus juta dua ratus tujuh ribu empat ratus dua puluh satu rupiah).
  • Defisit Anggaran: terjadi defisit sebesar -Rp18.000.000.000 (Minus delapan belas miliar rupiah).
  • Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp30 miliar, dan pengeluaran dana sebesar Rp12 miliar.

Sehingga, Pembiayaan Neto sebesar Rp18 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Bupati menyimpulkan bahwa rancangan APBD 2026 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat sektor unggulan pariwisata, dan mempercepat peningkatan kualitas SDM.

“Oleh karena itu, dengan penuh kerendahan hati, kami mohon dukungan konstruktif, masukan, serta kerjasama yang harmonis dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa agar rencana ini dapat dibahas, disempurnakan, dan ditetapkan tepat waktu,” tutup Dondokambey.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *