DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Perubahan APBD Sulut T.A 2025

Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penyampaian / Penjelasan Gubernur Provinsi Sulut, Yulius Selvanus terhadap ranperda provinsi Sulut tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut dan tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi.

Rapat paripurna ini dilaksanakan di lantai 2 ruang paripurna gedung DPRD Sulut, dibuka oleh ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu, Stella Marlina Runtuwene dan Royke Reynald Anter, Rabu (20/8/2024).

Adapun masing – masing fraksi – fraksi yang menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda tersebut, yakni dari Fraksi PDI-P yang disampaikan oleh Piere Makisanti, fraksi Golkar disampaikan oleh Raski Mokodompit, fraksi Demokrat oleh Angelia Wenas, fraksi Gerindra oleh Lintje Maringka dan Fraksi Nasdem.

DPRD Sulut pada umumnya menyimpulkan bahwa semua fraksi menyetujui agar rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut disetujui untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan, rapat paripurna DPRD kini telah sampai pada pembicaraan tingkat dua.

“Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” ungkap Fransiskus Silangen

Lanjut Ketua DPRD, hasil pembahasan pada pembicaraan tingkat satu juga telah tertuang dalam pendapat fraksi-fraksi.

Hasil pembicaraan tingkat satu APBD Perubahan antara Badan anggaran DPRD dan TAPD pun disampaikan oleh anggota DPRD Amir Liputo.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *