Manado, Sulutreview.com – Adanya temuan penyalahgunaan belanja modal di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjadi perhatian khusus dari wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Stella Runtuwene.
Stella Runtuwene yang juga menjabat sebagai koordinator Komisi IV DPRD Sulut menegaskan agar segera agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan mitra kerja Dinas Kesehatan Sulut guna mengetahui secara detail persoalan yang menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (30/6/2025).
“Kita akan mencari tau dulu persoalannya seperti apa kenapa sampai ada temuan yang cukup besar supaya jelas, secepatnya kita agendakan RDP dengan Dinas Kesehatan,” tegas Runtuwene.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK belanja modal di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pada tahun anggaran 2024 didapati temuan mencapai Rp.500 juta lebih.
LHP BPK Perwakilan Sulut terdapat temuan belanja modal dinas kesehatan provinsi tidak sinkron dengan peruntukan di tahun anggaran 2024.
BPK mencatat ada tiga proyek yang ditemukan dananya bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 dan adanya ketidaksesuaian laporan administrasi dari tiga proyek itu adalah pembangunan fisik yang dibangun yakni :
- Radioterapi RSUD OD-SK yang dikerjakan oleh PT.NWMS tercatat kekurangan volume 133.479.080,97
- Laboratorium kesehatan Daerah dikerjakan oleh CV.ACB dengan kekurangan volume sebesar Rp. 246.716.830.65
- RS Ratumbuysang dikerjakan CV.BAB mengalami kekurangan volume senilai Rp. 188.886.460,35
Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.569.082.371,97.
Pelakasana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang tak menampiknya, bahkan dirinya membeber temuan BPK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara ditindak lanjuti pemerintah Provinsi melalui sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).
”Beberapa hari lalu kita melaksanakan sidang majelis TPTGR dengan menghadirkan pihak ketiga yang berhubungan dengan laporan keuangan dari BPK, ” jelas Tahlis Gallang,usai pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Tahlis Gallang menyebut temuan di Dinas Kesehatan ada beberapa indikasi yang menjadi temuan BPK antara lain masalah kekurangan volume.
”Itu karena salah hitung waktu verifikasi di tingkat lapangan atau kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pembayaran, dan itu adalah masalah administratif semua,” jelasnya.(lina)













