Manado, Sulutreview.com – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Roy Roring berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044 dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh politisi fraksi PDIP dalam rapat paripurna mendengarkan penjelasan/penyampaian Gubernur provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhadap Ranperda RTRW, Selasa (10/6/2025) yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen memberikan kesempatan untuk 5 fraksi memberikan pandangan umum terhadap ranperda tersebut.
Pandangan umum yang pertama disampaikan langsung oleh anggota fraksi PDIP, Roy Roring. Dikesempatan itu, Roring menyetujui agar Ranperda RTRW Provinsi Sulut tahun 2025-2044 untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Namun dirinya juga memberikan beberapa catatan penting terkait Ranperda tersebut, yakni Ranperda RTRW tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Ada beberapa hal yang patut mendapatkan perhatian, yakni salah satunya diharapkan dengan adanya ranperda ini harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengutamakan keadilan sosial dengan memberikan akses yang adil dan merata terhadap ruang dan sumber daya, menyangkut kelanjutan lingkungan, tidak merusak ekosistem serta menjaga keseimbangan alam sesuai nilai moral dan budaya.
Roy Roring lebih lanjut mengatakan agar pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan secara tegas dan disiplin termasuk pengendalian pembangunan yang tidak sesuai atau berlebihan serta pengawasan rencana tata ruangnya.(lina)













