Bitung, Sulutreview.com– Kejutan di awal tahun 2025 kian ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bitung dalam menegakan keadilan dan hukum di Kota Cakalang.
Setelah melakukan pemeriksaan Penahanan kepada 4 Tersangka dalam perkara korupsi pada Kantor Navigasi Kota Bitung dan menyelesaikan tunggakan eksekusi perkara korupsi serta pemeriksaan penyidikan sejumlah anggota dewan Kota Bitung 2019-2024.
Kali ini, Kejaksaan Negeri Bitung yang dipimpin Dr Yadyn Palebangan SH MH
kembali melakukan gebrakan di Medio Januari ini, dalam penegakan hukum dengan mengarahkan bidikanya pada sektor pertambangan emas.
Di mana Kejaksaan Negeri Bitung kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada sektor pertambangan emas di Kota Bitung terkait dengan berkurangnya penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Ketika dikonfirmasi Kajari Bitung tidak menampik terkait dengan pemeriksaan penyelidikan tersebut dan menyampaikan masih tahap Penyelidikan. Bahkan raut muka dan sorotan matanya yang tajam terlihat serius seakan bidikan pada sektor pertambangan ini tak main-main dan bukan hanya gertakan sambal belaka.
“Kami belum bisa menyampaikan secara terbuka. Yang jelas, Penyelidikan ini sebagai upaya penegakan hukum dalam menyelamatkan keuangan negara dari sektor pertambangan,” kata mantan Penyidik Spesialis Korupsi di KPK-RI.
Ia mengatakan, “tugas kita bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan juga menjaga agar Negara menerima manfaat nyata dari sektor pertambangan,” katanya saat bersama sejumlah wartawan Rabu malam 15 Januari 2025
Diketahui bahwa Yadyn yang merupakan mantan Penyidik KPK dan Penyidik Kejaksaan Agung ini, pada saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Sulawesi Selatan pernah menangani perkara pertambangan salah satu perusahaan nikel terbesar di dunia yakni PT Vale.
“Penyidik yang pernah menangani perkata Jiwasraya dan Asabri ini juga menyampaikan kita akan melihat skema peristiwa dan core business pertambangan dari sudut pandang hak atau penerimaan yang harus masuk ke Negara,” pungkasnya.(zet)