Minut, Sulutreview.com – Kepastian hukum bagi masyarakat pertambangan di Sulawesi Utara menjadi atensi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Nomor urut satu Yulius Selvanus Komaling-Victor Mailangkay (YSK-Victory).Hal ini diungkapkan Yulius Selvanus Komaling saat debat publik kedua yang digelar KPU Sulawesi Utara di Gedung Wale Ne Tou Tondano Kabupaten Minahasa, Rabu (23/10/2024).
Yulius Selvanus menyampaikan bahwa pertambangan rakyat, bila dikelola sesuai regulasi berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Persoalan-persoalan tambang, ada aturan-aturan Pemerintah, khususnya ESDM, kemudian peraturan juga di daerah, yang bisa bagaimana tegak lurus kita daerah dan pusat, bagaimana menertibkan pertambangan liar. Bahkan diarahkan bagaimana ini menjadi Pendapatan Asli Daerah, bukan dibiarkan. Bukan membuat masyarakat menjadi takut untuk mengambil, menggali sumber daya alam yang mereka miliki sendiri,” ucap Yulius.
“Ini perlu ada bimbingan arahan, tentunya dari pemerintah dalam hal ini Kabupaten, Provinsi bahkan pusat yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya.
Yulius Selvanus juga menyampaikan akan memberantas praktik curang mafia tanah mafia tambang.
“Mafia tambang, itu akan kita bongkar, begini, masyarakat jangan di takut-takuti. Itu lahan milik mereka, mestinya mereka sejahtera, tidak mencuri di tanahnya sendiri, inikan lucu,” ujar Komaling.
“Jadi pemerintah, nanti kami ke depan kalau di percaya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, kita akan tata. Penambang tidak perlu takut, mari bersama-sama saya. Kita akan pecahkan persoalanmu, kita akan bawah persoalanmu secara bersama-sama supaya kalian juga sejahtera, sudah tidak takut lagi. Kalian akan dilindungi hukum yang benar. Ini yang akan menjadi target kami nanti,” tandasnya.(**)