Lintas Sektoral Minahasa Seriusi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Lintas sektoral Minahasa bahas kekerasan perempuan dan anak. Foto : ist

Tondano, Sulutreview.com – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, S.IP, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tateli Resort, Kamis (10/10/2024).

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa sebagai bagian dari program prioritas nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Tendean menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindak lanjut dari program nasional, khususnya dalam menanggulangi pornografi yang sering menjadi pemicu utama kekerasan.

“Ini merupakan langkah nyata untuk menindaklanjuti program nasional dalam mencegah pornografi yang menjadi pemicu banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Tendean.

Ia juga mengajak Dinas P3A bersama aparat hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi PKK, dan pihak terkait lainnya untuk membentuk gugus tugas lintas sektor. Gugus tugas ini diharapkan mampu membangun benteng perlindungan bagi perempuan dan anak, sekaligus mengantisipasi perdagangan orang.

“Koordinasi antar-stakeholder sangat penting. Masing-masing pihak harus segera bertindak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menggiatkan kampanye penolakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang didasarkan pada data kasus yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tendean menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pengetahuan dan pemahaman terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berempati, bertanggung jawab, dan memulai perlindungan dari unit terkecil, yaitu keluarga, hingga ke tingkat desa/kelurahan, instansi terkait, kepolisian, dan organisasi masyarakat.

Plt Kepala Dinas P3A Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo, dalam laporannya menyebutkan bahwa rakor ini didasarkan pada berbagai regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Tujuannya, untuk meningkatkan komitmen lintas lembaga dalam penanganan kasus-kasus kekerasan.

“Kami mencatat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa, dengan 6 kasus melibatkan perempuan dan 23 kasus melibatkan anak,” ungkap Tumundo.

Ia menambahkan, peserta rakor yang terdiri dari unsur dinas, badan, camat, dan hukum tua mengikuti sesi ceramah, tanya jawab, serta pembentukan gugus tugas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala UPTD Dinas P3A Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tommy Wuwungan, Kabag Prokopim Ricky Laloan, SH, staf khusus bupati, sejumlah camat, hukum tua, dan perwakilan lintas sektor.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.