Pemkab Minahasa dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama

Pemkab Minahasa dan BPjamsostek teken kerja sama. Foto : ist

Tondano, Sulutreview.com – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Noudy R. P. Tendean, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (9/10/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris peserta program ASN Care, Mapalus, dan Non ASN Tenaga Harian Lepas (THL). 

Tendean menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara dan Cabang Tondano atas terlaksananya kegiatan tersebut. 

“Saya memberikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minahasa. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Tendean.

Ia juga menekankan pentingnya program perlindungan sosial bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa, baik ASN, THL, maupun pekerja lainnya. 

“Program ASN Peduli ini sangat penting karena memberikan perlindungan sosial kepada para pegawai yang menanggung keluarga. Saat ini, Minahasa masih memiliki target melindungi 40 ribu pekerja tambahan untuk mencapai target perlindungan 57 persen pada 2024, dengan harapan mencapai 90 persen pada 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Sunardy Syahid, yang hadir bersama Kepala BPJS Cabang Tondano, Merry Taroreh, menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini memberikan kepastian perlindungan bagi ASN, THL, dan masyarakat non-ASN di Minahasa. 

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Minahasa atas komitmen ini. Program Mapalus ini memastikan perlindungan bagi masyarakat non-ASN, dan kami akan terus berupaya meningkatkan layanan,” jelas Sunardy.

Ia juga mengakui adanya keterlambatan dalam beberapa pelayanan klaim, namun menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan demi kesejahteraan peserta.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak pemerintah desa dan kelurahan untuk turut serta dalam mensosialisasikan program perlindungan ini kepada warga, agar ketika terjadi risiko, klaim dapat segera diproses tanpa keterlambatan.(engel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *