Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Rapat ranperda ini digelar di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh ketua pansus H. Amir Liputo, Senin (19/8/2024).
Amir Liputo saat ditemui wartawan mengatakan, pansus mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Agama Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Kakanwil H. Sarbin Sehe, S.Ag, M.Pd.I.
Lanjutnya lagi menambahkan bahwa ide awal adalah memformalkan aturan ini yang kemudian langsung disampaikan kepada pimpinan-pimpinan DPRD lalu diolah oleh Bapemperda dan ada pengusul 10 orang menindaklanjuti itu sehingga hari ini terjadi pembahasan di tingkat pansus.
“Pansus mengucapkan terima kasih kepada gubernur dan wakil gubernur, karena perda prakarsa dewan itu sesuai dengan aturan pemerintah tentang peraturan perda mendapatkan tanggapan oleh pemerintah terlebih dahulu, tanggapan pemerintah welcome ranperda ini bisa dilaksanakan,” ucap Liputo.
Legislator Dapil Kota Manado ini menilai, ranperda ini tidak hanya bicara untuk satu golongan atau satu umat, tapi ini mencerminkan bahwa Sulut yang selama ini dikatakan daerah yang pluralisme dan kerukunannya sangat terjaga.
“Hari ini terbukti. Kalau mau bicara komposisi keberagaman agama, khusus agama Islama kita kira berapa persen di DPRD Sulut. Lebih banyak saudaraku umat Kristiani, tapi mereka justru sangat punya antusias memberikan usul adalah teman-teman pansus dari umat Kristiani untuk kebaikan dan kebersamaan,” kata Amir.
“Jadi, perda ini tidak soal legasi, soal aturan, tapi menguji soal kerukunan kita dan soal bahwa torang samua basudara semua ciptaan Tuhan,” tutup Amir.
Rapat ini dihadiri oleh anggot pansus Berty Kapojos, Farry Liwe dan Meyke Lavarence, Dari pemerintah provinsi Sulut yang hadir, yakni Karo Hukum Dr Flora Krisen SH MH, Inspektorat, Kanwil Kemenkumham, dan Kanwil Kemenag Sulut, serta stakeholder terkait lainnya.(lina)