DR YADYN PALEBANGAN SH MH
Bitung, Sulutreview.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, terus melaksanakan sosialisasi dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024 terkait agenda yang telah dan akan dilaksanakan mapun hal-hal aturan yang harus di patuhi oleh masyarakat maupun kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terbaru pihak KPU Kota Bitung melaksanakan sosialisasi pada Kamis (08/08/2024) di salah satu Hotel di Kota Manado tentang Netralitas ASN dengan mengundang langsung Pembicara Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH
Pada arahanya Kajari yang merupakan mantan spesialis Penyidik Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengatakan bahwa dalam menciptakan Pilkada aman dan damai serta berintegritas tentu kita semua khususnya ASN harus patuh pada aturan yang salah satunya terkait Netralitas.
Kajari Yadyn yang style pemaparanya selalu all round turun panggung mengelilingi peserta yang hadir di kegiatan Sosialisasi KPU ini menyampaikan panjang lebar terkait pengalamanya sebagai Kepala Kejaksaan yang ia lewati salah satunya pernah menangani soal kasus money politik di Kabupaten Luwu Timur di moment Pilkada.
Yang menarik pada pemaparanya Yadyn memberikan 4 formula bahwa ada 4 Bentuk pelanggaran Netralitas ASN yang harus dihindari yaitu 1. Terlibat Kampanye, 2. Menggunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, 3. Mempengaruhi Bawahan dan 4. Membuat Pernyataan Bersifat Politik.
Ia menegaskan kepada jajaran ASN hal tersebut wajib dihindari dalam Pilkada nanti. Agar momentum Pilkada dapat berjalan sesuai aturan hukum yang ada serta dapat berjalan aman dan kondusif dan berintegritas.
Yadyn juga mendorong Gakkumdu dan Bawaslu agar supaya serius dalam menangani pelanggaran Pemilu agar supaya setiap ada pelanggaran Pemilu apalagi money politik langsung diproses ke Pidana melalui aparat hukum melalui Polri dan Kejaksaan.
Gayung pun menyambut, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw SE sangat mendukung penuh akan arahan Bapak Kajari dengan menyampaikan kepada seluruh ASN dapat memperhatikan apa yang sudah dibawakan oleh Pak Kajari agar supaya terhindar dari pelanggaran hukum sehingga Pilkada Bitung bisa berjalan secara aman-aman tentram.(zet)













