BITUNG, SULUTREVIEW.COM — Perang terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di Kota Bitung terus digencarkan. Polres Bitung tak mau tinggal diam menghadapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., jajaran Polres Bitung kembali turun langsung ke lapangan. Kali ini, Wakapolres Bitung KOMPOL JH Daniel Korompis, S.E., M.H., memimpin inspeksi mendadak (sidak) di dua SPBU, yakni SPBU Patung Kuda dan SPBU BCL Manembo-Nembo, Rabu (26/08/2026).
Sidak ini menjadi sinyal tegas bahwa polisi mulai mempersempit ruang gerak kendaraan yang diduga melakukan pengisian Solar tidak sesuai peruntukan.
Menyusuri antrean kendaraan, petugas tidak hanya memeriksa proses pengisian BBM, tetapi juga mengecek identitas kendaraan, kelengkapan surat-surat hingga kesesuaian penggunaan BBM bersubsidi.
Hasilnya cukup mengejutkan.
Tiga unit kendaraan diamankan petugas karena diduga melakukan pengambilan BBM tidak sesuai peruntukan. Polisi juga menemukan persoalan terkait TNKB ganda dan ketidaksesuaian dengan STNK pada salah satu kendaraan.
Kendaraan yang diamankan masing-masing sebuah truk kas barang warna merah dengan nomor polisi DB 8271 AZ, sebuah trailer tronton warna merah DB 8993 LF, serta Mitsubishi Kuda warna silver DB 1042 MH.
Untuk truk kas barang, pengemudi disebut melarikan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan.
Sementara pada trailer tronton, polisi menemukan TNKB ganda yang tidak sesuai dengan STNK. Sedangkan Mitsubishi Kuda disebut telah terpantau berulang kali melakukan pengisian BBM jenis Solar.
Ketiga kendaraan kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Wakapolres Daniel Korompis menegaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Bitung menyusul keluhan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial mengenai antrean Solar di sejumlah SPBU.
Polisi juga memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi terhadap operator SPBU BCL Manembo-Nembo yang terjadi sehari sebelumnya. Kasus tersebut saat ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung.
“Kami tidak main-main dalam penertiban ini. Kami akan monitor seluruh pergerakan pada setiap aktivitas di seluruh SPBU. Jika ada mobil yang mencurigakan, pasti akan kami tindak tegas,” tegas Daniel.
Pernyataan tersebut menjadi pesan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi khususnya Solar untuk kepentingan bisnis pribadi.
Polres Bitung memastikan pengawasan akan terus digencarkan secara terukur dan presisi. Bukan hanya di dua SPBU, saja tetapi seluruh aktivitas distribusi BBM bersubsidi akan menjadi perhatian aparat.
Masyarakat pun berharap langkah tegas ini dapat memutus mata rantai orang tak bertanghungjawab yang berleha-leha diatas penderitaan orang yang benar-benar membutuhkan untuk memberantas praktik penyalahgunaan Solar bersubsidi, sehingga antrean panjang dapat ditekan dan BBM Solar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Polres Bitung diharalkan dapat terus konsisten tergerak jangan kasih kendor. Solar bersubsidi harus tepat sasaran. Praktik penyalahgunaan dapat terus ditindak aparat Polres Bitung Gaspol terus Polres Bitung.(zet)






