Manado, Sulutreview.com – Pasca bencana alam gunung ruang yang menimpah warga masyarakat Sitaro khususnya masyarakat pulau Tagulandang beberapa bulan yang lalu mendapat perhatian khusus anggota DPRD Sulut Toni Supit.
Perhatiannya pada Daerah Pemilihan (Dapil) nya, dikemukakan pada rapat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 yang digelar diruang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (7/8/2024).
Dia mengingatkan ketua TAPD Provinsi Sulut Steven Kepel, untuk melakukan penyesuaian sebelum disepakati.
“Penyesuaian itu penting karena saya dan pak ketua punya daerah pemilihan Nusa Utara. Jangan cuma ada di peta tapi tidak ada di APBD. Daerah saya tidak besar loh,” ungkapnya.
Supit berharap bantuan untuk bencana bukan hanya di Sitaro saja, namun juga berlaku bagi semua wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya berharap bantuan bencana juga bukan hanya di Sitaro saja, tetapi juga berlaku untuk daerah lainnya di provinsi Sulawesi Utara,” pungkas mantan Bupati Sitaro dua periode itu.
Diketahui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 akan dilanjutkan pada Kamis,(8/8/2024) sore.
Namun sebelumnya sinkronisasi penyesuaian anggaran sebelum di lakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.(lina)













