KPU Sulut Dan Kejati Sulut Lakukan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Pilkada Di Desa Pangu

KPU Sulut dan Kejati Sulut lakukan penyuluhan dan Penerangan hukum di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut melakukan penyuluhan dan penerangan hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut Tahun 2024.

Penyuluhan dan Penerangan Hukum kali ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Desa Pangu kecamatan Ratahan timur, Kamis (11/7/2024).

Mengawali kegiatan tersebut, Kepala PMD kab. Minahasa Tenggara Franky Wowor terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kepada KPU Sulut dan Kejati Sulut. Selanjutnya Wowor menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk dilaksanakan khususunya bagi Pemerintah Desa beserta perangkat, bahkan untuk masyarakat Desa Pangu Kecamatan Mitra.

Secara resmi kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra Otniel Tamod. Dalam sambutannya Tamod memberikan apresiasi dan terima kasih, karena baru kali ini dilakukan penyuluhan hukum oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut, dengan diadakannya kegiatan ini akan memberikan banyak pemahaman terkait pencegahan pelanggaran hukum baik pelanggaran administrasi, kode etik penyelenggara maupun pelanggaran Pidana termasuk kepada pemerintah daerah, camat dan hukum tua.

“Kalau masyarakat sudah tahu ada sanksinya, maka ini tidak akan terjadi pelanggaran disaat tahapan Pilkada di Sulut”, jelas Tamod.

Narasumber dan Materi dalam kegiatan ini Raymond F. Mamahit Pejabat Ahli Madya Pada KPU Sulut Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara), Marthen Thandi, M.H (Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024), Morais Barakati, M.H.(Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Demokrasi yang Lebih Baik), Berty W. Wongkar, M.H. (Mengembangkan Kesadaran Hukum: Masyarakat Taat Hukum dalam Pilkada Sulawesi Utara 2024), Noval Taher, S.H. ( Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat) , Oikurnia Zega (Masyarakat Taat Hukum: Faktor Penting Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024), DR. Muhammad Adri, M.H (Pilkada Sulawesi Utara 2024: Masyarakat Taat Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat), Theodorus Rumampuk, M.H (Mengembangkan Masyarakat Taat Hukum: Kunci Sukses Pilkada Sulawesi Utara 2024)

Kegiatan ditutup dengan ucapan terima oleh Camat Ratahan Timur Frangky Ngongoloy.

Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 100 Orang yang terdiri dari PPK, PPS, Hukum Tua, Lurah, Perangkat Desa, serta masyarakat sekitar.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *