Manado, Sulutreview.com – Di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiskus A. Silangen menindak-lanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan reklamasi di Pantai Karangria Manado.
Aspirasi ini telah dibahas DPRD Sulut dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, pada hari Senin (3/6/2024).
“Hasil rapat Banmus, ada persoalan yang masuk dari masyarakat soal rekalamasi di Pantai Karangria. Kita sebagai representasi masyarakat, aspirasi masyarakat perlu kita tindak lanjuti. Jadi, pada hari Rabu (4/6/2024) besok pagi jam 9 kita akan pergi meninjau di sana,” kata Silangen saat diwawancarai usai rapat Bansmus.
Lanjut Silangen, DPRD Sulut juga akan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi terkait reklamasi ini.
“Senin (10/6/2024) pekan depan kita akan RDP lintas komisi, bersama masyarakat, juga pihak yang mendapatkan izin, serta instansi-instansi terkait proses perizinan ini. Itu (proses izin) melewati instansi-instansi ini kan,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam RDP nanti, DPRD juga akan memanggil Agus Abidin.
“Agus Abidin kita akan panggil. Kita akan panggil dia. Kita akan gunakan hak sebagai anggota dewan,” tandas Silangen.(lina)