Komisi IV DPRD Sulut RDP Bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan Daerah

Ketua komisi IV DPRD Sulut saat membuka rapat bersama mitra kerja. Foto : Lina

Manado, Sulutreview.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja, yakni dari Dinas Kebudayaan Sulut dan Dinas Kesehatan Sulut.

Rapat yang digelar diruang rapat komisi IV gedung DPRD dipimpin langsung oleh ketua komisi IV, Vonny Paat, pada hari Senin (13/5/2024).

Dalam pembukaan rapat tersebut Paat mengatakan, evaluasi kinerja sangat penting dilakukan rutin. “Karena ini bicara soal program-program kesejahteraan masyarakat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tukasnya. Dalam evaluasi Dinas Kesehatan, dibeberkan mengenai realisasi anggaran serta program yang sedang juga sementara dilaksanakan.

Termasuk didalamnya kegiatan UPTD di tahun 2024. Seperti ada pembangunan RS Ratumbuysang poliklinik, pembangunan RSUD OD-SK, dan pembanguan laboratorium kesehatan khusus pelayanan laboratorium.

“Kami sangat berharap Dinas Kesehatan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya rumah sakit daerah. Karena fasilitas kesehatan sangat utama,” tegas Paat.

Vonny Paat mengatakan, RDP tersebut membahas terkait program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024.
“Kami ingin mencari tahu seperti apa kegiatan yang jadi program kerja instansi yang jadi mitra kerja kami,” katanya.

Saat pembahasan dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut, personil Komisi IV menanyakan terkait beberapa program yang telah dianggarkan di tahun 2024.

Anggota dewan Agustien Kambey memertanyakan kegiatan peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional yang biayanya Rp350 juta.

Jumlah itu terdiri dari jasa penyelenggara acara sebesar Rp150 juta dan belanja barang kepada sangar-sanggar senilai Rp200 juta.

“Jasa penyelenggara acara Rp150 juta seperti apa, berikut belanja hibah barang kepada sanggar-sanggar, itu sanggar-sanggar yang mana? Belum terdaftar atau sudah? sebesar Rp200 juta,” tanya Kambey.

Menjawab hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas menjelaskan, dana Rp350 juta yang ditanyakan itu, terdiri dari dua kegiatan yakni Rp150 juta untuk jasa penyelenggara acara dan hibah Rp200 juta.

“Kalau hibah sudah jelas kita melayani proposal-proposal yang sudah masuk di dinas. Rp150 juta ini untuk jasa penampilan kesenian untuk tamu-tamu nasional dan daerah. Kalau mau lihat padatnya acara bisa dibilang masih kurang,” urainya.

Jadi bagi yang akan dicairkan pada tahun 2025, nama-namanya sudah harus masuk di tahun 2024.
“Nama-nama yang akan menerima hibah harus dicantumkan di dalam APBD, saya sudah berusaha sedemikian rupa, belum ada yang masuk proposal baru tapi yang masuk. Karena yang masuk ini juga harus diverifikasi, tidak berarti yang sudah masuk, sudah oke,” jelasnya.(advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *