Louis Schramm: Persoalan PHK Pekerja Outsourcing RSUP Kandou Diselesaikan Damai

Louis Schram

Manado, Sulutreview.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memediasi penyelesaian dugaan persoalan hubungan industrial antara pekerja outsourcing dan pihak vendor di lingkungan RSUP Prof. dr. R.D. Kandou, Malalayang, Kota Manado, Senin (18/5/2026).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut turut dihadiri jajaran manajemen RSUP Prof. Kandou, perwakilan pekerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara, serta pihak vendor perusahaan outsourcing PT Harum Tami Raya dan PT Berkah Mutiara Indah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, mengatakan pihaknya berhasil memediasi penyelesaian aduan pemutusan hubungan kerja terhadap 15 pekerja yang sebelumnya dilaporkan oleh KSBSI.

“Dalam mediasi yang melibatkan seluruh pihak, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai tanpa dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar Louis.

Ia menjelaskan, pihak vendor PT Berkah Mutiara Indah dan PT Harum Tami Raya sepakat membayarkan hak para pekerja dalam dua tahap. Pembayaran tahap pertama akan dilakukan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara pada keesokan harinya, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 20 Agustus mendatang.

Sebagai bagian dari kesepakatan, para pekerja juga sepakat mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke pihak kepolisian.

“DPRD berharap persoalan ini benar-benar selesai dan tidak berlarut-larut lagi,” tegas Louis.

Sementara itu, perwakilan PT Harum Tami Raya, Selvi, mengaku bersyukur persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui fasilitasi Komisi IV DPRD Sulut.

“Karena ini sudah selesai dengan baik di ruang rapat Komisi IV, kami berharap ke depan para pengusaha jasa outsourcing lebih berhati-hati menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia agar kasus seperti ini tidak terulang,” katanya.

Selvi juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Sulut yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapai kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan.

“Kami berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Sulut yang sudah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan ini sehingga dapat diselesaikan secara damai,” tandasnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *