Minahasa,Sulutreview.com – Pemerintah Desa Tombasian Atas Satu hari mengikuti Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Selasa (28/11/2023), bertempat di rumah hukum tua desa Tombasian Atas Satu.
Pertemuan ini dihadiri oleh Hukum Tua Desa Tombasian Atas Satu, Danny Nelwan, Perangkat Desa, dan Tokoh masyarakat.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Minahasa Charles Woy, SE, MSi, menjelaskan “Saat terjadi rawan bencana seperti, bencana alam, tanah longsor, gempa bumi serta kebakaran, bagaimana cara mengedukasi, meminimalisir saat kejadian menyelamatkan diri bahkan harta benda”,
Tentunya kami sebagai Pemerintah Kabupaten telah menjelaskan kepada masyarakat khususnya Tombasian Atas Satu Kecamatan Kawangkoan Barat, bagaimana pencegahan saat terjadi musibah yang harus dilakukan oleh masyarakat agar dapat dimengerti dan dilakukan ketika terjadi rawan bencana, tutup Charles.
Ditempat yang sama Hukum tua Danny Nelwan menyampaikan, terima kasih atas kunjungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa atas arahan saat terjadi rawan bencana di desa kami, ungkap Nelwan. (Engel)






