Foto suasana demo nelayan pada Rabu lalu, inzert foto Decky Sompotan
Bitung, Sulutreview.com– Aksi demo nelayan di Kota Bitung yang dilakukan pada Rabu (17/05/2023) adalah murni untuk menyuarakan suara hati nelayan yang memprotes kebijakan Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan terhadap aturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Decky Sompotan selaku Ketua Forum Masyarakat Adat Negri Aertembaga kepada wartawan Jumat (19/05/2023)
Decky dengan tegas menyampaikan bahwa pada Demo kalangan Nelayan lalu, tidak ada kepentingan politik dan bekingan dari Partai Politik tertentu.
“Melainkan murni aksi Nelayan yang merasa dirugikan dengan adanya aturan PP nomor 11 tahun 2023 ini,” ujarnya.
Ditanya adanya suara-suara yang menyerukan hal-hal yang berbau kepentingan di Pemilihan Kepala Daerah. Ia dengan tegas mengatakan bahwa Ia tidak tahu.
“Yang pasti sejak awal dirintisnya aksi demo ini, konsepnya hanya mengkritisi akan aturan PP no 11 tahun 2023 ini. Apalagi tidak ada arahan untuk melakukan gerakan-gerakan tambahan lain seperti menyuarakan diluar kepentingan Nelayan,” tegasnya.
Perlu diketahui, di pelabuhan perikanan tersebut tidak juga untuk kepentingan Nelayan. Namun ada juga tukang ojek, warung-warung kecil didalamnya. “Jika sudah seramai seperti pada tahun-tahun sebelumnya tentu akan merugikan mereka di dalam Pelabuhan Perikanan dan sekitarnya,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan dengan sangat kepada Pemerintah Kota Bitung yakni Pak Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE bersama Sekda Ir Rudy Theno ST MT untuk dapatlah membantu meneruskan aspirasi kalangan Nelayan di Bitung ini ke Pemerintah Pusat.
Sebelumnya pada aksi Demo tersebut, diterima oleh Wawali Hengky Honandar SE dan Sekda Ir Rudy Theno ST MT yang berjanji akan meneruskan aspirasi kalangan Nelayan di Kota Bitung ini ke Kementrian Perikanan RI di Jakarta.(zet)













